-->

Ads (728x90)

DPRD dan Pemkab Lingga Sepakat Ranperda APBD Perubahan TA 2022 Dijadikan Perda
Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos (Tenga) bersama Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin Menandatangani Berita Acara tentang kesepakatan Ranperda APBD Perubahan Kab Lingga TA 2022 untuk dijadikan Perda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Kec.Lingga, Selasa (20/9/2022) (Fhoto : Suwandri) 

LINGGA, Realitamedia.com -  Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Harmonisasi dan Finalisasi RAPBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Kec.Lingga, Selasa (20/9/2022).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos, Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy, Sekretaris Daerah serta Forkopimda, Kepala OPD, Camat/Lurah, Kades/BPD se-Kabupaten Lingga.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga Drs. H. Pokyong Kadir, M.PD menyampaikan rangkaian mekanisme pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 mulai dari penyampaian KUA dan PPAS tanggal 16 Agustus 2022  sampai dengan tahapan pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dilaksanakan mulai tanggal 12 sampai dengan 19 September 2022 lalu.

"Alhamdulillah tanggal 19 September 2022 telah dilaksanakan Harmonisasi dan Finalisasi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga dengan Tim Banggar Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga," katanya.

Pokyong  juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mensukseskan pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga TA 2022.

Ia menyebut pada APBD murni Kabupaten Lingga TA 2022 telah menetapkan anggaran sebesar Rp.853.502.688.285,00. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah total anggaran yang dibahas selaras dengan asumsi rencana anggaran belanja yang telah disampaikan dan disepakati antara Bupati Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pada rapat paripurna pengantar Nota Keuangan beberapa waktu yang lalu dengan beberapa penyesuaian yang dipandang perlu oleh karenanya pada rapat finalisasi dana harmonisasi antara banggar dan tim TAPD menyetuji dan menyepakati total anggaran APBD Perubahan Kabupaten Lingga TA 2022 adalah sebesar RP.938.257.003.065, 00.  Artinya terjadi selisih penambahan sebesar Rp.84.754.314.000.780, - 


Total belanja RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022 tersebut dapat disetujui banggar dengan beberapa catatan sebagai berikut :

  1. Pergeseran anggaran antar OPD, antar kegiatan dan antara jenis belanja, antar obyek yang di sebabkan capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi dalam Perubahan APBD karena perubahan asumsi kebijakan umum anggaran APBD Tahun Anggaran 2022.
  2. Apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah atas usaha-usaha eksekutif dan pihak-pihak yang terkait sehingga Tahun 2022 terjadi peningkatan pendapatan.
  3. Program dan kegiatan yang merupakan prioritas untuk mempercepat pencapaian program prioritas, komitmen Pemerintah Pusat dan Provinsi dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan Perubahan APBD untuk Tahun Anggaran 2022.

“ Dengan selesainya pembahasan rancangan anggaran belanja daerah perubahan ini kami mengharapkan dilakukan mekanisme selanjutnya untuk disetujui menjadi APBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022, agar tidak menimbulkan keterlambatan dalam penggunaannya untuk pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Lingga,” tutupnya.

Setelah mendengar penjelasan dari Pokyong  Kadir, Ketua DPRD Kabupaten Lingga meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir, apakah APBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022 disetujui atau tidak. Dan seluruh anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna itu menyetujuinya.

“ Setelah mendengar pemaparan dari juru bicara banggar oleh saudara Pokyong Kadir. Apakah seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui  RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 disetujui menjadi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022,” tanya Ketua DPRD Kabupaten Lingga.

“ Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir, sembari Ketua DPR Kabupaten Lingga mengetuk meja dengan palu.

Selanjutnya Pimpinan DPRD Kabupaten Lingga bersama Bupati Lingga M Nizar menandatangani berita acara kesepakatan Ranperda APBD Perubahan Kab Lingga TA 2022 untuk dijadikan Perda .

(Suwandri)


Posting Komentar