![]() |
Sekda Batam Jefridin saat menerima audensi Tim dari Komnas Perempuan di ruang kerjanya, Jumat (13/10/2023) (Parulian/Realitamedia.com) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Walikota Batam Muhammad Rudi berupaya keras agar warga yang terdampak dari pengembangan Rempang mendapat ganti untung. Upaya itu berhasil, Pemerintah Pusat setuju untuk mengeluarkan Peraturan Presiden sehingga masyarakat mendapatkan ganti rugi.
Demikian disampaikan Walikota Rudi melalui Sekda Kota Batam Jefridin Hamid kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemko Batam dan diterima Jefridin di ruang kerjanya, Jumat (13/10/2023).
Tujuan Komnas Perempuan melakukan kunjungan kerja ke Pemko Batam untuk meminta penjelasan terkait kejadian unjuk rasa yang terjadi di Rempang pada 7 September 2023
Kemudian Jefridin mengatakan terhadap pengembangan Rempang tersebut, BP Batam dan Pemko Batam sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat sejak awal. Namun pada saat sosialisasi memang benar bahwa Pemko Batam maupun BP Batam menyampaikan perihal ganti rugi terhadap warga yang terdampak dari pengembangan Rempang ini.
Atas perjuangan Walikota Rudi itu, kata dia, Pemerintah akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat dengan membangun satu unit rumah type 45 seharga Rp120 juta diatas tanah seluas 500 meter persegi serta sertifikat HGB dan fasiltas lainnya seperti Sekolah, Puskesmas, Sarana Ibadah, sarana olahraga, pelabuhan dan lain-lain.
Selain itu, masyarakat yang bersedia direlokasi akan mendapatkan tempat tinggal sementara yang sudah disediakan oleh BP Batam. Jika masyarakat memilih untuk sewa rumah akan diberi biaya sewa Rp1,2 juta. Untuk biaya hidup per orang menerima Rp1,2 juta setiap bulannya.
"Ini perjuangan dari Bapak Wali Kota dan sekarang sudah ada warga yang menempati rumah sementara yang disiapkan oleh pemerintah. Untuk anak-anak mereka yang bersekolah, tidak ada satupun yang putus sekolah. Melalui Dinas Pendidikan Kota Batam, memfasilitasi anak-anak tersebut untuk melanjutkan sekolahnya di sekolah yang baru," paparnya.
Selanjutnya Jefridin mengatakan pengembangan Rempang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Terkait peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023 kemarin tidak seperti informasi yang beredar di lapangan.
Petugas keamanan terpaksa menembakkan gas air mata, karena ada perlawanan dari masyarakat yang menghalangi pembukaan akses jalan umum.
“ Masyarakat menutup akses jalan ke sana dan sudah dilakukan pendekatan secara persuasif tapi masyarakat tidak mengindahkan. Itu adalah jalan umum dan tidak boleh ditutup," papar Jefridin.
Dikatakannya Pemerintah Kota (Pemko) Batam langsung menyikapi kondisi yang terjadi pada hari itu. Masyarakat yang terkena dampak dari kejadian hari itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah untuk diobati.
Untuk mengatasi rasa trauma yang dialami warga dan anak-anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB melakukan asasment pendampingan.
Mendengar penjelasan Jefridin itu, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy mengatakan informasi tersebut akan mereka catat dan akan dianalisa untuk menjadi bahan laporan untuk disampaikan ke Presiden. Selanjutnya mereka akan melakukan audiensi dengan Gubernur Provinsi Kepri dan Polda Kepri.
Senada dengan yang disampaikan Olivia, Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad mengatakan bahwa kunjungan Komnas Perempuan ke lapangan merupakan mandat. Untuk menggali informasi dan mendapatkan fakta dan data dari lapangan baik warga maupun seluruh pihak.
"Kami akan mengumpulkan data dan informasi dari warga, BP Batam, Pemko Batam, Gubernur dan Polda. Data yang di dapat akan dianalisa dan dikordinasikan dengan kementerian terkait dan Presiden," katanya.
Demikian disampaikan Walikota Rudi melalui Sekda Kota Batam Jefridin Hamid kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemko Batam dan diterima Jefridin di ruang kerjanya, Jumat (13/10/2023).
Tujuan Komnas Perempuan melakukan kunjungan kerja ke Pemko Batam untuk meminta penjelasan terkait kejadian unjuk rasa yang terjadi di Rempang pada 7 September 2023
Kemudian Jefridin mengatakan terhadap pengembangan Rempang tersebut, BP Batam dan Pemko Batam sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat sejak awal. Namun pada saat sosialisasi memang benar bahwa Pemko Batam maupun BP Batam menyampaikan perihal ganti rugi terhadap warga yang terdampak dari pengembangan Rempang ini.
Atas perjuangan Walikota Rudi itu, kata dia, Pemerintah akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat dengan membangun satu unit rumah type 45 seharga Rp120 juta diatas tanah seluas 500 meter persegi serta sertifikat HGB dan fasiltas lainnya seperti Sekolah, Puskesmas, Sarana Ibadah, sarana olahraga, pelabuhan dan lain-lain.
Selain itu, masyarakat yang bersedia direlokasi akan mendapatkan tempat tinggal sementara yang sudah disediakan oleh BP Batam. Jika masyarakat memilih untuk sewa rumah akan diberi biaya sewa Rp1,2 juta. Untuk biaya hidup per orang menerima Rp1,2 juta setiap bulannya.
"Ini perjuangan dari Bapak Wali Kota dan sekarang sudah ada warga yang menempati rumah sementara yang disiapkan oleh pemerintah. Untuk anak-anak mereka yang bersekolah, tidak ada satupun yang putus sekolah. Melalui Dinas Pendidikan Kota Batam, memfasilitasi anak-anak tersebut untuk melanjutkan sekolahnya di sekolah yang baru," paparnya.
Selanjutnya Jefridin mengatakan pengembangan Rempang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Terkait peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023 kemarin tidak seperti informasi yang beredar di lapangan.
Petugas keamanan terpaksa menembakkan gas air mata, karena ada perlawanan dari masyarakat yang menghalangi pembukaan akses jalan umum.
“ Masyarakat menutup akses jalan ke sana dan sudah dilakukan pendekatan secara persuasif tapi masyarakat tidak mengindahkan. Itu adalah jalan umum dan tidak boleh ditutup," papar Jefridin.
Dikatakannya Pemerintah Kota (Pemko) Batam langsung menyikapi kondisi yang terjadi pada hari itu. Masyarakat yang terkena dampak dari kejadian hari itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah untuk diobati.
Untuk mengatasi rasa trauma yang dialami warga dan anak-anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB melakukan asasment pendampingan.
Mendengar penjelasan Jefridin itu, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy mengatakan informasi tersebut akan mereka catat dan akan dianalisa untuk menjadi bahan laporan untuk disampaikan ke Presiden. Selanjutnya mereka akan melakukan audiensi dengan Gubernur Provinsi Kepri dan Polda Kepri.
Senada dengan yang disampaikan Olivia, Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad mengatakan bahwa kunjungan Komnas Perempuan ke lapangan merupakan mandat. Untuk menggali informasi dan mendapatkan fakta dan data dari lapangan baik warga maupun seluruh pihak.
"Kami akan mengumpulkan data dan informasi dari warga, BP Batam, Pemko Batam, Gubernur dan Polda. Data yang di dapat akan dianalisa dan dikordinasikan dengan kementerian terkait dan Presiden," katanya.
Selain Olivia Chadidjah Salampessy dan Bahrul Fuad, tim dari Komnas Perempuan yang ikut melakukan audensi yakni Badan Pekerja Komnas Perempuan, Indah Sulastry, Badan Pekerja Komnas Perempuan, Citra Adelina dan Novianti. (ian)
Editor : Herry
Posting Komentar