-->

Ads (728x90)

 

Lantik PAW Anggota BPD Desa Ceruk, Bupati : Ada Tiga Hal yang Harus Dilakukan Oleh Pejabat
Bupati Natuna Wan Siswandi (kiri) saat melantik anggota BPD Desa Ceruk di Kantor Camat Bunguran Timur Laut, Selasa (05/09) (Budi Dharma /Realitamedia.com)

By Budi Dharma

NATUNA, Realitamedia.com
- Bupati Natuna Wan Siswandi lantik Susanti sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD Desa Ceruk pada Selasa (05/09) di Kantor Camat Bunguran Timur Laut.

PAW dilakukan setelah adanya salah satu anggota BPD Desa Ceruk yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Pelantikan ini disaksikan Anggota DPRD Kabupaten Natuna, sejumlah camat serta Kepala Desa dan tokoh masyarakat.

Usai pengambillan sumpah, Wan Siswandi berpesan agar anggota BPD yang dilantik untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya ada tiga hal yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin atau pejabat, yaitu berpegang teguh dengan aturan agama yang diyakini, yang kedua melaksanakan tugas berdasarkan undang-undang yang berlaku.


 
"Yang ketiga jangan langgar norma-norma adat istiadat yang berlaku," kata Wan Siswandi.

Pesan tersebut, bukan saja ditujukan kepada anggota BPD yang dilantik namun juga sebagai peringatan kepada camat dan kepala desa yang hadir agar bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan fungsinya.

Wan Siswandi juga menyinggung tentang minimnya anggaran APBD Natuna, agar dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat Natuna, sehingga banyak program dan rencana pembangunan yang tertunda. Namun ditegaskannya pemerintah daerah akan terus percepat pembangunan melalui anggaran dari segenap kementerian.

"Sekali lagi selamat kepada Susanti atas pelantikannya sebagai Anggota BPD Desa semoga dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan amanah yang telah di berikan," tutupnya. (Bud)

Editor : Herry

Posting Komentar