-->

Ads (728x90)

KPPBC Tanjung Pinang saat menggelar konferensi pers ungkap pembawa sabu di pelabuhan Sri Bayintan Kijang. 

TANJUNGPINANG, Realitamedia com-
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjungpinang, menggelar press conference pengungkapan pelaku dan barang bukti narkoba 1,076 gram sabu-sabu yang tertangkap di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang.

Penangkapan itu bermula pada saat Tim Penyidikan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pengawasan barang penumpang di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang.

Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 2 orang yakni, Rahmat (R) dan Armando (A) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat yang ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1.076 gram.

Keduanya diamankan saat hendak berangkat ke Jakarta menggunakan KM Bukit Raya dari Bintan pada 15 September 2023.

"Pada saat proses pemeriksaan melalui mesin X-Ray, melalui citra X-ray tim mengindentifikasi bahwa terdapat bungkusan paket mencurigakan didalam dua tas yang dibawa penumpang pria berinisial A dan R,” kata Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana saat konferensi pers di kantornya, Selasa (26/09).

Selanjutnya, tim penindakan Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut, lalu didapati terdapat bungkusan dengan isi serbuk kristal berwarna putih seberat 1.076 gram.

“Kemudian tim melakukan identifikasi terhadap barang tersebut dan terdapat indikasi awal berupa methampetamine (sabu),” ujarnya.

Selanjutnya, tim penindakan melakukan penegahan terhadap barang dan orang tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas orang dan barang bukti tersebut kemudian diserahterimakan ke Polres Bintan.

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida menambahkan, hasil pemeriksaan sementara diketahui kedua pelaku membawa barang tersebut dari Kota Batam.

“Sabu ini berasal dari Batam, modus mereka memanfaatkan petugas saat lengah. Masing-masing membawa setengah kilo,” ujarnya.

Iptu Syofian menuturkan, barang itu rencananya akan diedarkan di Sumbawa. Ia menegaskan, Pulau Bintan dijadikan sebagai tempat transit atau keluar masuk narkoba ke daerah lain.

“Mereka datang hanya untuk menjemput barang ini dan dibawa ke Sumbawa,” ujarnya.

Posting Komentar