-->

Ads (728x90)

Personil Kepolisian saat menggelar operasi penyakit masyarakat disalah satu tempat penginapan hotel. 

KARIMUN, Realitamedia com
- Pelaksanaan operasi penyakit masyarakat atau yang sering disebut dengan Operasi Pekat Seligi 2023 yang dimulai dari tanggal 25 September hingga 8 Oktober 2023 berlangsung selama 14 hari kedepannya. 

Operasi Pekat Seligi 2023 yang dilakukan ini dalam pelaksanaannya yakni penegakan hukum terhadap perjudian, minuman keras, senjata tajam, premanisme, prostitusi, narkoba dan berbagai penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Karimun, Polda Kepri. Sabtu (30/09/2023)

Operasi Pekat Seligi 2023 ini ketahui bersama bahwa sasaran dari operasi ini yakni tempat penginapan hotel ataupun wisma, kos-kosan, peredaran minuman beralkohol serta sejumlah tempat parkir yang disinyalir tidak memiliki izin

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali  menyampaikan, dari hasil pelaksanaan Operasi Pekat Seligi 2023 personil gabungan Polres Karimun  berhasil mengamankan 17 (tujuh belas) orang diantaranya 10 (sepuluh) laki-laki dan 7 (tujuh) orang perempuan terkait kegiatan prostitusi, 6 (enam) orang juru parkir liar dan 51 (lima puluh satu) botol minuman beralkohol. 

"Jadi, terhadap pelaku dan barang barang bukti diamankan di Polres Karimun untuk dilakukan pembinaan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh satgas gakum Ops Pekat Seligi Polres Karimun" , ungkap Kasatreskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali. 

AKP Gidion Karo Sekali mengungkapkan, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba, ujarnya. 

“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas” jelas AKP Gidion. 

Lebih lanjur, AKP Gidion Karo Sekali menyampaikan terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum” tutupnya mengakhiri  (jam). 

Posting Komentar