-->

Ads (728x90)

Audensi dengan Mahasiswa, Rudi Berharap Persoalan Pulau Rempang Bisa Selesai
Walikota Rudi (tengah) saat hadiri audensi dengan mahasiswa di kantor DPRD Batam, Jumat (15/9/2023) (Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com
– Dari 17.600 hektare lahan yang dialokasikan untuk pengembangan kawasan Rempang Eco-City, ternyata tidak seluruhnya dikembangkan. 

Yang dikembangkan hanya sekitar 7.572 hektar, sisanya tetap hutan lindung dan tidak dikembangkan, untuk saat ini luas lahan yang bakal dikembangkan ada 2.000 an hektar.

Hal tersebut disampaikan Walikota Batam Muhammad Rudi kepada puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Kota Batam saat melakukan audensi yang diterima oleh  Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto bersama Wakil Ketua III DPRD Batam Ahmad Surya serta Anggota DPRD Batam di kantor DPRD Kota Batam, Jumat (15/9/2023).

Audensi itu juga dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto dan Dandim 0316/Batam Letnan Kolonel Inf Galih Bramantyo.

Kawasan Rempang Eco-City akan dikembangkan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Artha Graha milik Tomy Winata.

Selanjutnya Walikota Rudi mengatakan keterlibatan para mahasiswa tersebut menghasilkan solusi terbaik dan persoalan Pulau Rempang bisa selesai.

Rudi menjelaskan bahwa pengembangan Rempang bermula bulan April lalu untuk melanjutkan MoU yang sudah disepakati pada 2004 silam.

Sebagai Walikota Batam, kata Rudi, dirinya terus hadir di tengah masyarakat dan sejak April hingga Juni, pada paruh itu selalu mencari cara bagaimana penyelesaian bersama tim agar solusi terbaik diberikan untuk rakyat Galang.

Ia bahkan beberapa kali menemui tokoh dan masyarakat setempat. Berulang kali, Rudi menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan menyengsarakan masyarakat.

"Satu sisi saya sebagai Kepala BP Batam yang mencari investasi agar masuk dan bagaimana Batam bisa baik dan sejahtera semua," katanya.

Rudi pun menjabarkan rencana pengembangan Pulau Rempang tersebut tahap demi tahap. Rudi mengajak mahasiswa untuk turut menjaga suana aman dan kondusif hingga tercapai win win solution.

Menyikapi akan hal tersebut, Koordinator Umum Aksi Demo Aliansi Mahasiswa se-Kota Batam, Andre Sena mengatakan ada beberapa tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Batam.

Adapun tuntutan mahasiswa itu yakni :

  1. Mendesak DPRD Batam untuk membuka ruang diskusi public secara transparan
  2. Menghadirkan tokoh adat Melayu masyarakat dari 16 titik Kampung Tua.
  3. Mendesak DPRD Kota Batam untuk mengawasi 16 titik Kampung Tua
  4. Meminta Walikota Batam berbicara sebagai pemimpin warga bukan sebagai Kepala BP Batam.

Kemudian ia mengatakan kehadiran mereka sebagai kapasitas mahasiswa. Ia menegaskan bahwa pertemuan itu menandakan mahasiswa hadir bersama masyarakat.

Mahasiswa juga berharap penanganan terhadap masyarakat dilakukan secara humanis mengingat masyarakat adalah manusia.

Setelah mendengar penjelasan Walikota Batam dan para Mahasiswa, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan bahwa pihaknya melihat ada semacam pola komunikasi yang tidak tersampaikan dengan baik dari Pemerintah Kota Batam kepada masyarakat Rempang.

Kader PDI Perjuangan ini, sangat menyayangkan terjadinya miss komunikasi, untuk itu ia berharap kepada Pemerintah Kota Batam dan masyarakat untuk sama-sama melakukan pendekatan komunikasi dua arah yang berdasarkan bermacam-macam aspek dan jangan dari segi ekonominya saja. 

Menurut pria yang akrab disapa Cak Nur ini, komunikasi mulai dari aspek histori, sosiologis dan budaya perlu dilakukan untuk mencegah terjadi salah paham.

" Saya yakin dan optimis kalau memiliki tujuan yang sama maka akan terbangun hal yang baik juga,” kata Cak Nur.

Dari penjelasan pak Walikota yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, bahwa BP Batam telah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam mempersiapkan segala halnya kepada masyarakat Rempang yang terkena relokasi. Yakni dengan memberikan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta,- per Kepala Keluarga (KK) di tanah seluas maksimal 500 m2 hingga legalitas tanah dan rumah itu sendiri.

Dihadapan mahasiswa, Cak Nur mengatakan pihaknya menilai bahwa rencana relokasi ini sudah sangat siap. Bahkan alasan relokasi warga oleh dampak dari produksi pabrik kaca dalam bentuk sandblast pasir kuarsa yang sangat berbahaya bagi masyarakat pun sudah diperhatikan. (ian)


Editor : Herry

Posting Komentar