-->

Ads (728x90)

Pelaku Curat di Tanjung Pinang yang diamankan Polisi di Mapolsek Tebing, Sabtu (30/9/2023) (James/Realitamedia.com) 


By James 

KARIMUN, Realitamedia com - Unit Reskrim Polsek Tebing berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial S di Bank Syariah Indonesia Jalan Ahmad Yani Kel. Sungai Lakam Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun, Minggu (29/9/2023).

Kapolsek Tebing, AKP M Djaiz saat ditemui wartawan di Mapolsek Tebing, Minggu (01/10/2023) mengatakan pelaku S melakukan aksi curat pada Rabu (20/9/2023) di rumah korban berinisial Z di Jalan Handoyo Putro Perum Lembah Asri Blok B1 No 4 Kel. Batu IX Kecamatan Tanjungpinang Kota Prov. Kepulauan Riau.

Pelaku S mencuri milik korban berupa satu unit laptop merk Lenovo, satu unit camera merk Canon, satu buah kartu ATM BSI.

“ Pelaku melakukan pencurian pada malam hari, atas peristiwa itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta,- ,” katanya.

Korban langsung melaporkan tindak pidana curat itu ke Mapolsek Tanjungpinang, atas laporan korban tersebut Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tebing.

“Pelaku S diamankan pada hari Jumat tanggal 29 September 2023 di Bank Syariah Indonesia Jalan Ahmad Yani Kel. Sungai Lakam Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun,” katanya.

Setelah diamankan pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tebing, setelah itu pihaknya langsung menyerahkan pelaku kepada Satreskrim Polresta Tanjungpinang. (Jam).


Editor : Herry  


Posting Komentar