Ketua DPRD Asahan H Baharuddin Harahap saat memimpin rapat paripurna di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (14/9/2023) (Osten/Realitamedia.com) |
By Osten
ASAHAN, Realitamedia.com – Ketua DPRD Asahan H Baharuddin Harahap memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Reses DPRD Kabupaten Asahan Tahap III Per Daerah Pemilihan (Dapil) Tahun 2023 pada Kamis (14/9/2023) di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan.
Ketua DPRD Asahan mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Asahan telah melaksanakan Reses Tahap III mulai Rabu (5/7/2023) kemarin hingga Sabtu (9/7/2023) lalu yang dilaksanakan secara perorangan.
“ Sesuai dengan ketentuan Pasal 88 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota bahwa Anggota DPRD Wajib Melaporkan Hasil Pelaksanaan Reses Kepada Pimpinan DPRD," katanya.
Setelah itu, Ketua DPRD Asahan mempersilahkan perwakilan Dapil menyampaikan laporannya.
Untuk dapil I disampaikan oleh Polman Simarmata, Dapil II disampaikan oleh Muttakin. Sementara dari Dapil III disampaikan oleh Febriandi Saragih dan M. Reza Andhika, S.AGT menyampaikan laporan dari Dapil IV.
Jansen Hisar Hutasoit, SH menyampaikan laporan dari Dapil V dan Parlindungan Manurung menyampaikan laporan dari Dapil VI.
Diakhiri oleh Nurhayati dari Dapil VII menyampaikan laporannya kepada Pimpinan Rapat H. Baharuddin Harahap, SH, MH.
Selanjutnya hasil reses akan dirumuskan menjadi bagian dari pokok pikiran DPRD Kabupaten Asahan dan akan disampaikan kepada Bupati Asahan sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Asahan. (Ten)
Editor : Herry
Posting Komentar