-->

Ads (728x90)

 

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu.

Pringsewu, Realitamedia.com – Pemerintah Kabupaten Pringsewu resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan kondisi defisit sebesar Rp 47,6 miliar. Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Jumat (1/9/2023).

Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama DPRD Pringsewu dan dipimpin langsung Ketua DPRD Suherman. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Maulana M Lahudin dan Wakil Ketua II Yurizal, serta jajaran anggota dewan lainnya.

Selain itu, rapat juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, unsur Forkopimda, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Dalam penyampaiannya, Adi Erlansyah mengatakan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2023 merupakan amanat undang-undang dan disusun dengan mengacu pada kebijakan pembangunan nasional serta daerah.

“Penyusunan Perubahan APBD ini diselaraskan dengan RKP Nasional, RKPD Provinsi Lampung, RPJPD Pringsewu 2005–2025, serta RPD Pringsewu 2023–2026,” kata Adi di hadapan anggota dewan.

Adi menjelaskan, Perubahan APBD 2023 mencakup lima prioritas pembangunan daerah. Prioritas tersebut meliputi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis sektor strategis, penataan kawasan perkotaan berkelanjutan, serta peningkatan kualitas tatanan sosial masyarakat.

Secara rinci, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2023 diproyeksikan sebesar Rp 1.189.403.603.368. Sementara belanja daerah mencapai Rp 1.237.035.148.237.

“Dengan kondisi tersebut terdapat pembiayaan netto sebesar Rp 47.631.544.869 yang digunakan untuk menutup defisit belanja,” ujarnya.

Adi menambahkan, dengan adanya pembiayaan netto tersebut, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada tahun anggaran 2023 dipastikan nihil. ( iwan Rozadi)


Posting Komentar