-->

Ads (728x90)

Polsek Tambelan Amankan Ratusan Botol Miras Tak Bertuan
Kapolsek Tambelan Iptu Taufik saat memimpin pemusnahan miras jenis arak putih di Mapolsek Tambelan, Selasa (2/1/2023) (dok Humas Polres Bintan)

By Deny

BINTAN, Realitamedia.com
– Menjelang penutupan Operasi Lilin Seligi 2023 Polres Bintan, Polsek Tambelan mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) jenis arak tak bertuan dari Kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 3, Selasa (2/1/2023).  Rute Kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 3 itu dari Kalimantan-Tambelan-Tanjung Uban

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Tambelan Iptu Taufik yang disampaikan Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson kepada sejumlah awak media melalui WhatsAppnya, Rabu (3/1/2023) mengatakan miras jenis arak tak bertuan yang diamankan itu dikemas di dalam botol mineral berukuran 600 ml, jumlahnya sebanyak 213 botol. Kemudian minuman itu dimasukkan ke dalam 8 kardus dan dimasukkan di dalam 4 buah tas plastic.

Iptu Taufik menjelaskan penangkapan miras jenis arak ini berkat informasi yang didapat oleh personelnya yang menyebutkan bahwa pada tanggal 31 Desember 2023 ada minuman jenis arak yang dibawa Kapal KMP Bahtera Nusantara 3 dari Kalimantan dengan tujuan Tambelan.

Atas informasi itu, katanya, pihaknya melakukan pemantauan dan pengamanan kedatangan Kapal KMP Bahtera Nusantara 3 di Pelabuhan Sri Bentayan Tambelan. Ketika kapal merapat di pelabuhan seluruh penumpang dengan tujuan Tambelan dan Tanjung Uban turun di pelabuhan tersebut.

Selanjutnya Kapolsek Tambelan beserta tim pengamanan naik ke kapal KMP Bahtera Nusantara 3 untuk berkoordinasi dengan Nakhoda Kapal menyampaikan informasi tersebut.

Mendapatkan Informasi tersebut Nakhoda Kapal mendukung rencana Kapolsek Tambelan untuk melakukan pencarian tempat penyimpanan minuman keras tersebut. Setelah ditemukan, diatur straregi untuk mengamankan barang bukti miras beserta Pemiliknya.

“ Tetapi hingga jadwal keberangkatan kapal tersebut meninggalkan Pelabuhan Tambelan, minuman keras terssebut tidak diambil oleh pemiliknya sehingga minuman keras tersebut dibawa oleh KMP Bahtera Nusantara 3 ke Tanjung Uban,” kata Kapolsek.

Namun Kapolsek sudah berkoordinas untuk membiarkan minuman keras tersebut dibawa ke Tanjung Uban karena jadwal keberangkatan KMP Bahtera Nusantara 3 akan berlayar kembali dari Tanjung Uban ke Tambelan pada tanggal 1 Januari 2024.

“Setelah kami menemukan miras tersebut kami atur strategi untuk mengamankan miras dan pemiliknya, namun setelah jadwal KMP Bahtera Nusantara 3 berangkat menuju Tanjung Uban miras tersebut tidak diambil oleh pemiliknya sehingga miras tersebut dibawa ke Tanjung Uban,” kata Kapolsek.

Kemudian, lanjut Kapolsek, pada tanggal 2 Januari 2024 KMP Bahtera Nusantara tersebut bersandar lagi di Pelabuhan Tambelan dari Tanjung Uban dan miras tersebut masih ada.

“Sehingga kami membiarkan dan menunggu pemiliknya mengambil untuk kami amankan, namun setelah waktunya kapal tersebut berangkat miras tersebut tidak juga diambil oleh pemiliknya akhirnya kami amankan dan selanjutnya kami musnahkan ke Mapolsek Tambelan,” katanya.

Pemusnahan miras jenis arak itu disaksikan oleh tokoh masyarakat, Ketua LAM Tambelan Hidayat, ZA, Sekcam Tambelan, Suhardi, perwakilan Danramil Tambelan, perwakilan Pos AL Tambelan, Kasi Trantip Mirzain, S.Pd.I dan Tokoh Agama.

Pemusnahan miras jenis arak putih tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tambelan bersama dengan Uspika dan tokoh masyarakat dengan cara dituangkan ke dalam drum dan selanjutnya dibuang ke laut.

Tokoh masyarakat Tambelan mengapresiasi kinerja personel Pos Pengamanan yang berhasil mengamankan miras jenis arak putih tersebut dan telah dimusnahkan.  Lantaran selama ini disinyalir perkelahian antar remaja dan kecelakaan lalulintas terjadi karena pelakunya dipengaruhi oleh minuman keras.

Kapolsek Tambelan mengatakan pihaknya berkomitmen bahwa Kecamatan Tambelan akan terbebas dari peredaran minuman keras yang tidak ada izin edarnya dan pihaknya juga mengharapkan informasi dari masyarakat jika mengetahui adanya peredaaran miras yang tidak ada izinnya segera melaporkan kepadanya dan pihaknya menjamin kerahasiaan pelapornya.

“Apalagi sebentar lagi akan dilakukan pesta Demokrasi yaitu Pemilu serentak tahun 2024 tentunya memerlukan Kamtibmas yang kondusif  sehingga seluruh rangkaian tahapan Pemilu berjalan dengan aman dan lancar di Kecamatan Tambelan,” kata Iptu Taufik. (De)


Editor : Herry


Posting Komentar