-->

Ads (728x90)

Mulai Hari Ini BP Batam Telah Membuka Layanan BLINK di Tengah Masyarakat
Pegawai BP Batam sedang melayani warga memperpanjang UWT di Perumahan Aviari Griya Pratama Selasa (30/1/2024) (Parulian/Realitamedia.com)

 By Parulian

BATAM, Realitamedia.com
– Mulai hari ini Selasa (30/1/2024) hingga Kamis (1/2/2024) Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah membuka layanan BLINK (BP Batam Layanan Keliling) perdana tahun 2024 ini di Perumahan Aviari Griya Pratama.

“ Setelah itu akan dilanjutkan kembali pada minggu depannya terhitung dari tanggal 6 hingga 7 Februari 2024,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp stafnya, Selasa (30/1/2024).

Ia menyebut layanan BLINK merupakan layanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan izin lahan, salah satunya adalah, pengurusan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).

Tidak hanya di Perumahan Aviari Griya Pratama, BP Batam juga menghadirkan layanan BLINK di Perumahan Muka Kuning Indah, yang juga dilaksanakan tiga hari dalam seminggu. Dimulai pada hari Selasa hingga Kamis atau dari tanggal 20 Februari hingga 22 Februari 2024. Kemudian dilanjutkan pada minggu depannya dihari yang sama, mulai dari tanggal 27 Februari hingga 29 Februari 2024.

"Jadi pelayanan BLINK tahun ini, akan dilaksanakan 3 hari dalam seminggu. Selama dua minggu di lokasi perumahan yang sama," ujarnya.

Wanita yang akrab disapa Tuty ini melanjutkan, kegiatan Blink hari ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan BP Batam pada setiap tahunnya, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pelayanan. Hal ini sesuai arahan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

"Sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, selain untuk mengedukasi masyarakat, kehadiran BLINK juga diharapkan mampu mempermudah perpanjangan UWT. Jadi layanan ini, kita berikan seperti layanan jemput bola," katanya.

Untuk melakukan perpanjangan UWT ini juga cukup mudah. Masyarakat hanya perlu mempersiapkan tiga persyaratan, yakni membawa softcopy KTP, PBB dan sertifikat rumah. Kemudian, persyaratan tersebut diserahkan kepada petugas di loket layanan BLINK.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan memanfaatkan kunjungan BLINK ke beberapa lokasi perumahan," imbuhnya.

Selain program BLINK, BP Batam juga sudah mempunyai aplikasi berbasis online melalui Land Management System (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan. (ian)


Editor : Patar

Posting Komentar