-->

Ads (728x90)

Relokasi Masyarakat Rempang, BP Batam Mengedepankan Pendekatan Persuasif
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait (dok Humas BP Batam)


By Parulian

BATAM, Realitamedia.com –  Dalam melaksanakan progres relokasi terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City, BP Batam benar-benar memperhatikan hak-hak masyarakat Rempang sebelum Program Strategis Nasional (PSN) terealisasi.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait kepada wartawan di kantor BP Batam, Selasa (30/1/2024) mengatakan pihaknya terus mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga dalam melakukan sosialisasi terkait rencana investasi tersebut.

Ia menyebut BP Batam akan melakukan penataan terhadap Kawasan Rempang dengan menyediakan tempat tinggal yang layak serta rencana berkelanjutan untuk warga di sana.

Beliau sangat menyayangkan ihwal isu provokatif yang terus dihembuskan oleh oknum tidak bertanggung jawab kepada masyarakat Rempang hingga saat ini.

Mengingat, Tim Terpadu yang telah dibentuk oleh BP Batam pun masih akan terus bekerja guna memaksimalkan penyusunan kebijakan agar hak-hak masyarakat Rempang dapat terpenuhi dengan baik.

Dimana, tim terdiri dari unsur Pemerintah Kota Batam, Kantor Pertanahan Batam, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Lembaga Adat Melayu serta akademisi.

Saat ini, katanya, sudah ada 94 KK yang telah bergeser ke hunian sementara. Mereka mendaftar atas niat dan kemauannya sendiri tanpa ada paksaan.

Perihal hunian baru untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City, Ariastuty menegaskan jika pembangunan tahap awal masih dalam proses dan akan terus digesa.

Ia menyebut 961 unit itu masih dalam proses. Tentunya dengan diawali pembangunan empat model rumah contoh yang saat ini masih dikerjakan.

“ Inilah tujuan relokasi yang dimaksud pemerintah pusat, disiapkan lokasi baru untuk warga. Dan semuanya masih berproses, jadi mari kita dukung agar ini selesai," tutup Ariastuty. (ian)


Editor : Patar



Posting Komentar