-->

Ads (728x90)

Keterangan Foto : ER, Warga Desa Kampung Pinang ( ist )

Perhentian Raja, Realitamedia.com – Jajaran Polsek Perhentian Raja berhasil mengamankan pelaku Narkoba jenis sabu-sabu yang berinisial ER (44) warga Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 23.10 WIB.

Dari penggeledahan Polisi, dari pelaku berhasil diamankan 4 paket narkoba di jok sepeda motor milik pelaku dengan berat bruto 10.48 Gram.

“Berkat informasi masyarakat, pelaku berhasil kita amankan. Ia sudah sangat meresahkan masyarakat karena perbuatannya tersebut,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Riko Rizki Masri

Riko menyatakan, usai terima laporan masyarakat, pihak Polsek melalui Ps. Kanit Reskrim AIPDA Agus Kurnia, bersama team Opsnal langsung bergerak cepat dan selanjutnya melakukan penyelidikan. Dan informasi tersebut ternyata benar.

“Pihaknya, saat tiba di lokasi team opsnal  melihat ada sebuah sepeda motor melintas dengan gerak-gerik mencurigakan lalu team berusaha mengikutinya kemudian melihat pelaku berhenti di sebuah rumah melihat hal itu team langsung mengamankan pelaku,” tambah Kapolsek.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat. Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan 4 bungkusan paket diduga narkotika jenis sabu didalam jok sepeda motor yang dipkai pelaku, yang dibungkus didalam kotak rokok sampoerna, “setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” terang Riko

Selain Narkotika jenis shabu team juga mengamankan handphone merk samsung warna silver, kotak rokok warna putih merk sampoerna, plastik yang berisi plastik kosong, sepeda motor merk Yamaha Nmax warna hitam putih No Pol BM 8621 ZAT beserta kunci kontak.

“Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Perhentian Raja untuk pengusutan lebih lanjut.” tegas Kapolsek. ( rls/pm )

Posting Komentar