-->

Ads (728x90)

 

Muhammad Rudi Dampingi Mensos RI Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Anak Asuh LKSA
Kepala BP batam Muhammad Rudi menyerahkan Akta kelahiran kepada seorang anak asuh LKSA di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (24/1/2024) (Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com – Pemko Batam berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memberikan dokumen kependudukan kepada anak terlantar dan yatim piatu agar mereka mendapatkan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

"Setiap anak berhak untuk hidup dan berkembang serta berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Muhammad Rudi saat mendampingi Menteri Sosial RI, Dr. (HC) Hj. Tri Rismaharini, MT menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Batam, Rabu (24/1/2024) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam.

Selanjutnya Rudi menjelaskan bahwa anak terlantar dan anak yatim piatu juga berhak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan, memperoleh status kewarganegaraan, jaminan sosial dan pendidikan.

“ Semoga dokumen kependudukan ini bisa bermanfaat untuk ke depannya," kata Rudi.

Rudi berharap program kolaborasi antara Kejari Batam dan Pemerintah Kota Batam bisa terus berlanjut. Sehingga, permasalahan sosial berupa dokumen kependudukan anak terlantar dan yatim piatu di Batam bisa terselesaikan.

Apalagi saat ini, kata Rudi, pertambahan penduduk di Batam cukup tinggi selama tiga tahun terakhir, angka kelahiran bisa berkisar 35 sampai 40 ribu dalam setahun.

"Pertambahan penduduk yang cukup besar di Batam ini mesti diantisipasi. Sehingga tidak ada lagi permasalahan sosial ke depan. Terima kasih saya ucapkan atas kehadiran Ibu Menteri Sosial yang datang untuk membantu menyelesaikan permasalahan di Batam," pungkasnya.

Sementara, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kota Batam dan Kejaksaan Negeri Batam dalam menuntaskan permasalahan dokumen kependudukan bagi anak-anak tersebut.

Menurut Risma, ini merupakan langkah penting untuk memenuhi hak-hak anak asuh LKSA sekaligus membuka pintu dan kesempatan untuk mereka mendapatkan pendidikan, kesehatan dan perlindungan hukum yang layak.

"Setiap anak di Indonesia wajib dan berhak atas identitas diri. Ini semata-mata untuk keadilan. Saya mengapresiasi program ini karena pemerintah telah mengambil langkah penting untuk memenuhi hak-hak anak asuh LKSA," ujar Risma.

Usai meluncurkan KIA, Mensos bersama Walikota Rudi dan ketua DPRD Batam Nuryanto memberikan bingkisan berupa sembako dan fasilitas lainnya kepada anak asuh LKSA.

Turut hadir Kementrian Perempuan dan Anak, Dirjen Kependudukan Kemendagri, Kejati Kepri, Kejari Batam, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam lainnya. (ian)

 

Editor : Patar

Posting Komentar