-->

Ads (728x90)

Tahun 2025 Mendatang Walikota Rudi Masih Memprioritaskan PSPK, Rp 3,5 Miliar Setiap Kelurahan
Sekda Jefridin (tengah) fhoto bersama dengan masyarakat usai Musrenbang Tingkat Kelurahan Tamanbaloi, Minggu (21/1/2024) (dok Diskominfo Batam).


By Parulian
BATAM, Realitamedia.com
– Untuk tahun 2025, Walikota Batam, Muhammad Rudi masih memprioritaskan Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan (PSPK) dengan menganggarkan sebesar Rp 3,5 miliar per Kelurahan.

“ PSPK masih merupakan program prioritas, saya minta skala prioritas ini mohon dipahami dan dimengerti,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M. Pd saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Tamanbaloi mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi, Minggu (21/1/2024).

Pria yang menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam ini juga meminta agar usulan prioritas Non PSPK Pembangunan Drainase Primer-Sekunder Satu Sisi Perumahan Golden Land, Kelurahan Tamanbaloi juga diprioritaskan untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang.

Jefridin meminta agar Camat Batam Kota mengawal proyek tersebut agar masuk sampai Musrenbang tingkat Kota supaya dianggarkan tahun 2025 mendatang. Lantaran drainase tersebut sifatnya darurat.

“ Tolong OPD terkait untuk menurunkan alat berat guna melancarkan drinase,” kata Jefridin.

Jefridin juga mengatakan pada usulan prioritas Kelurahan Tamanbaloi masih terdapat banyak aset yang belum diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Diantaranya adalah 4 Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU), yang diusulkan untuk dikerjakan Dinas Perkim.

“Bapak dan Ibu, kalau aset belum diserahkan ke Pemda maka tidak bisa dianggarkan. Kita tidak boleh menggunakan anggaran kalau asetnya masih milik perorangan atau developer,” tegas Jefridin.  (ian)

Editor : Heri



Posting Komentar