-->

Ads (728x90)

Caleg DPR RI Randi Zulmariadi Gelar Kampanye Terbuka di Bengkong
Warga Bengkong saat menghadiri kampanye terbuka Caleg DPR RI Randi Zulmariadi di Melawa Premium Kawasan Wisata Golden Prawn, Bengkong, Batam, Kamis (25/1/2024) (Parulian/Realitamedia.com)
By Parulian

BATAM, Realitamedia.com
– Randi Zulmariadi calon legislatife (Caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Kepri dari partai Nasional Demokrat (NasDem) nomor urut 2 menggelar kampanye terbuka di Melawa Premium Kawasan Wisata Golden Prawn, Bengkong, Batam, Kamis (25/1/2024).

Kampanye terbuka yang digelar cukup sederhana ini berlangsung sukses, dihadapan pendukung dan simpatisannya yang didominasi warga Bengkong ini Randi Zulmariadi memperkenalkan dirinya dan menyampaikan visi dan misinya.

Kampanye terbuka pria berusia 32 tahun yang masih menjabat sebagai maneger di Kawasan Industry Muka Kuning ini dirangkai dengan sesi tanya jawab.

Salah seorang warga Bengkong yang menghadiri kampanye terbuka tersebut mengatakan bahwa dirinya bersama warga Bengkong lainnya siap mendukung  dan berupaya memenangkan Randi Zulmariadi pada Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“ Kami mempercayai pak Randi menjadi wakil kami dan akan berupaya mendudukkan bapak menjadi anggota DPR RI,” katanya.

Mina warga lainnya meminta kepada Randi untuk menjelaskan visi dan misinya dan apa tujuannya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari partai NasDem.

Menjawab hal tersebut, putra Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi ini menjelaskan bahwa DPR RI mempunyai fungsi : legislasi, anggaran dan pengawasan.

Terkait dengan fungsi anggaran, katanya, salah satu tugas dan wewenang DPR RI yakni memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden).

“ Saat ini Walikota Rudi sedang membangun Kota Batam untuk dijadikan sebagai kota modern. Jika saya mendapat mandat dari rakyat Kepri menjadi anggota DPR RI maka saya akan berupaya agar anggaran dari pusat dapat dikucurkan untuk pembangunan Kota Batam,” katanya.

Ia berjanji akan menyerap aspirasi masyarakat Kepri, agar dalam menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menyusun serta membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) mengutamakan kepentingan masyarakat khususnya masyarakat Kepri. (ian)

Editor : Patar

Posting Komentar