-->

Ads (728x90)

Bawaslu Kabupaten Karimun Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan
Bawaslu Kabupaten Karimun menertibkan APK Pemilu Tahun 2024, Sabtu (20/01/2024) (James/Realitamedia.com)

By James

KARIMUN, Realitamedia.com
– Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang dipasang di lokasi yang tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan ditertibkan oleh Bawaslu Kabupaten Karimun, Sabtu (20/01/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Muhammad Iskandar mengatakan pihaknya menertibkan APK tersebut lantaran melanggar Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan SK KPU Kabupaten Karimun Nomor 345 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Kabupaten Karimun Nomor 337 Tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan APK dan lokasi kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Sebelum menertibkan APK tersebut, katanya, pihaknya terlebih dahulu memberikan arahan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Karimun untuk melakukan penertiban APK yang melanggar aturan.

 "Setiap kali akan menertibkan APK, Kami (Bawaslu) terlebih dahulu mengimbau kepada Parpol untuk menertibkan APK mereka secara mandiri. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak ditertibkan maka Kami akan turun untuk menertibkannya,” katanya.

Iskandar meminta kepada jajaran Panwascam untuk tegak lurus dan tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban,

" Penertiban yang kedua kali ini Kami lakukan sebagai bentuk evaluasi dari penertiban sebelumnya, pasca penertiban pertama Kami masih menemukan ada APK yang berdiri dan terpasang di tempat yang dilarang, juga berdasarkan dari masukan masyarakat," terangnya

Ia menyebut penertiban APK itu mereka lakukan dari tanggal 19 Januari 2024 sampai dengan besok tanggal 20 Januari 2024. Sampai berakhirnya masa kampanye pada tanggal 10 Februari 2024.

Iskandar mengimbau partai politik, caleg dan timses untuk bisa tertib dalam melaksanakan kampanye terutama dalam pemasangan APK. Ada lokasi-lokasi yang dilarang maka harus ditaati.

Bawaslu Kabupaten Karimun akan secara berkala melakukan pemantauan di lapangan dan mungkin akan melakukan penertiban kembali.

“ Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Karimun jika ditemukan pelanggaran,” katanya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat agar turut berpartisipasi untuk mengawal pesta demokrasi di Kabupaten Karimun.

“ Mari kita ciptakan pesta demokrasi yang kondusif, aman dan damai," kata Iskandar. (Jam)


Editor : Herry

Posting Komentar