-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, Januari 15, 2024 A+ A- Print Email

 

Ketua DPRD Karimun  Ajak PC BKMT untuk Memerangi Narkoba
Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat bersama LBH-SADO Karimun Linda Theresia saat jadi narasumber pada kegiatan peringatan hari jadi PC BKMT Meral Barat di restoran Dang Merdu, Sabtu (13/1/2024) (Ist/Realitamedia.com)

By James

KARIMUN, Realitamedia.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun M Yusuf Sirat meminta kepada Pengurus Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (PC BKMT) Meral Barat agar dapat bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang cukup mengkhawatirkan saat ini.

” Diawal tahun 2024 ini telah ada penangkapan yang dilakukan oleh Polres Karimun terhadap kurir yang akan mengedarkan barang haram tersebut di Kabupaten Karimun,” kata Ketua DPRD Karimun saat menghadiri peringatan hari jadi BKMT pada Sabtu (13/1/2024) di restoran Dang Merdu.

M Yusuf Sirat mengapresiasi PC BKMT Meral Barat yang menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Anak Indonesia (LBH SADO) sebagai narasumber pada kegiatan ini.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat termaksuk PC BKMT Meral Barat harus dapat bahu membahu untuk memerangi narkoba. Khususnya, generasi muda yang harus benar-benar kita pantau agar tidak terlibat dengan narkoba. Dengan melibatkan praktisi hukum yang memahami narkoba.

" Salah satunya, LBH SADO Karimun yang hingga saat ini terus eksis untuk memberikan informasi narkoba. Artinya, peranan ibu-ibu PC BKMT Meral Barat sangat dibutuhkan. Terutama, memberikan pemahaman terhadap anak-anak generasi penerus akan bahayanya narkoba,'' ungkapnya.

Narasumber dari LBH-SADO Karimun Linda Theresia dalam materinya menjelaskan informasi terhadap penyalagunaan narkoba bagi kalangan ibu-ibu sangat dibutuhkan. Artinya, penyuluhan ini harus bisa benar-benar dipahami oleh ibu-ibu.

" Paling penting itu, bagaimana peranan ibu-ibu untuk menjauhkan anak-anak maupun keluarga dari pengaruh narkoba. Dan, apabila tersandung hukum salah satu keluarga. Bagaimana proses penanganan hukum nantinya. Tidak semua masyarakat paham hukum,''  jelasnya.

Selain itu, ia meminta kepada masyarakat jangan sembarangan memposting seseorang tanpa izin di media sosial. Sebab bisa-bisa berhadapan dengan hukum nantinya.

" Di zaman digitalisasi ini, kita harus hati-hati menggunakan telepon. Jangan sembarangan memposting di media sosial,'' pesannya.

Di tempat yang sama,  Lina salah seorang peserta yang merupakan pengurus PC BKMT Meral Barat mengatakan apa yang disampaikan oleh narasumber sangat penting bagi dirinya dan keluarga. Sebab, tidak tertutup kemungkinan di daerahnya ada peredaran narkoba. Maka, untuk itu dirinya juga berharap penyuluhan tersebut tidak hanya sampai disini.

" Ya, saya berharap kepada wakil rakyatlah, harus bisa menyisihkan alokasi anggaran untuk penyuluhan tentang narkoba kepada pelajar maupun ibu-ibu,'' harapnya.(Jam)


Editor : Herry

Posting Komentar