-->

Ads (728x90)

Personil Satpolairud Polres Karimun saat menyisir  perairan Karimun mencari ABK KM Bintang 88 yang tenggelam di perairan Pulau Asam, Kamis (24/11/2022) (Fhoto : James / Realitamedia.com) 


By James

KARIMUN, Realitamedia com  –   Hingga hari ini Kamis (24/11/2024) tepatnya hari ketiga pasca tenggelamnya Muhammad Jafar alias Abu alias Solop anak buah kapal (ABK) kapal motor (KM) Bintang 88 belum berhasil ditemukan oleh tim gabungan Satpolairud Polres  dan Basarnas Karimun.
Korban berstatus sebagai pengganti salah satu kru kapal yang sedang sakit di KM Bintang 88.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano S.I.K, S.H melalui Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, S.H. M.H saat ditemui wartawan, Kamis (24/11/2022) mengatakan pihaknya mengetahui korban terjatuh ke laut akibat diterjang ombak besar di perairan Pulau Asam depan Tanjung Kedabu Kabupaten Karimun pada Selasa (22/11/2022) lalu.

Menurut informasi yang diperolehnya, KM Bintang 88 pada Sabtu (19/11/2022) lalu sekira pukul  13.00 WIB berangkat dari Kecamatan Meral, tepatnya dari dermaga gudang pelabuhan Bintang Terang ke perairan perbatasan antara Pulau Tamblas dengan Pulau Rangsang Provinsi Riau.

Kemudian pada Selasa (22/11/2022), ketika berada di perairan Pulau Asam tepatnya di depan Tanjung Kedabu Kabupaten Karimun tiba-tiba saja ombak besar menghantam kapal tersebut dan mengakibatkan korban terjatuh ke laut.

Kemudian Amat selaku nahkoda KM Bintang 88 menghubungi pemilik kapal tersebut, Andi Dermawan dan menjelaskan tentang jatuhnya korban ke laut.

Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir mengatakan kemungkinan besar oksigen di dalam tubuh korban masih ada, jika oksigen di tubuhnya sudah habis maka jasad korban akan mengambang ke permukaan air sehingga mudah untuk ditemukan.

"Hari ini sudah memasuki hari ke tiga pencarian korban, pencarian akan terus kami lakukan,” kata Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir.

Ia menyebut pihaknya bersama Basarnas telah melakukan penyisiran dibeberapa titik dari tempat kejadian perkara (TKP) yang dicurigai akan menjadi tempat korban timbul ke permukaan air.  (Jam)


 Editor : Herry

 


Posting Komentar