Kapolsek Balai Karimun Kompol Edy Wiyanto SH, MH mengatakan pengawalan terhadap 4 WBP Rutan Karimun tersebut melibatkan dua personil Polsek Balai Karimun, serta delapan personil Sipir Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.
"WBP Karimun yang terdiri empat laki- laki yang tergabung dalam group band RUDAL (Rutan Dekat Laut) tersebut sebagai juara 1 perlombaan Festival Music Band Youth Expo 2022 yang diselenggarakan oleh DPD KNPI Kabupaten Karimun," ucap Kapolsek.
Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB giat selesai dilaksanakan, Warga Binaan Pemasyarakatan kembali ke Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun dalam keadaan aman dan lengkap.
" Selama giat berlangsung situasi aman dan terkendali," ungkap Kapolsek.
"WBP Rutan Karimun yang mengikuti lomba adalah yang terdiri kasus narkoba dan kriminal yang masa hukumannya akan segera selesai," ucapnya.
Yogi menjelaskan group band di rutan dibentuk untuk mengasah kemampuan, minat dan bakat khususnya dalam bidang seni musik.
Selain sebagai sarana menyalurkan kemampuan, Yogi menjelaskan bahwa grup band ini juga sebagai bentuk pembinaan bagi WBP salah satu tujuannya adalah reintegrasi sosial kepada masyarakat.
"Kegiatan ini sekaligus menunjukkan kepada masyarakat bahwa warga binaan kami bukan hanya menjalankan pidana di dalam rutan. Namun ada banyak kegiatan yang dilakukan di dalam rutan, baik dalam bentuk kegiatan pembinaan kepribadin maupun kemandirian," kata Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Yogi Suhara.
" Kegiatan ini juga sebagai wujud pembinaan diharapkan dapat meningkatkan kreativitas warga binaan dalam bidang seni sekaligus dapat menghibur warga binaan agar mereka dapat berkreasi dan melakukan hal-hal yang positif.”pungkasnya. (jam)
Editor : Herry
Posting Komentar