-->

Ads (728x90)

Kapolsek Buru AKP Andre Yusri Memeriksa Dokumen dan Alat Keselamatan Disalah Satu Kapal, Selasa (29/11) (Foto : James/Realitamedia.com) 

By James 
KARIMUN, Realitamedia com – Polsek Buru Polres Karimun memeriksa seluruh kapal penumpang yang melintas di perairan wilayah Polsek Buru Polres Karimun, Selasa (29/11/2022)

Kapolsek Buru Iptu Andre Yusri, S.H didampingi KSOP Kecamatan Buru Burhanuddin dan Dinas Perhubungan Kecamatan Buru beserta agen pelayaran bersama-sama memeriksa dokumen kapal, nahkoda,ABK dan manifest muatan kapal serta surat ijin berlayar kapal yang dikeluarkan oleh Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Karimun dan peralatan keselamatan di kapal berupa life jaket dan ring bouy.

Kapolsek Buru AKP Andre Yusri bersama KSOP Karimun, Selasa (29/11) (Foto : James/Realitamedia.com)

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H melalui Kapolsek Buru Iptu Andri Yusri, S.H kepada wartawan disela-sela kegiatan itu mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Pelayaran No 17 Tahun 2008 setiap kapal wajib memiliki surat ijin berlayar saat sedang berlayar selain itu juga setiap terjadi perpindahan kapal dari satu tempat ke tempat lainnya juga harus dilengkapi dengan surat persetujuan olah gerak kapal, serta dilengkapi dengan alat keselamatan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi hal lebih buruk jika terjadi kecelakaan laut, dimana saat ini cuaca sangat ekstrim dan akan mendekati musim Utara yang menimbulkan gelombang tinggi disertai angin kencang," ungkap Kapolsek Andri. 

Kapolsek juga menambahkan personel Polsek Buru juga memberikan himbauan agar saat melakukan pelayaran dilaut tetap waspada mengingat saat ini cuaca sangat ekstrim, tidak melakukan oper kapasitas yang mengakibatkan kurangnya keseimbangan sehingga mudah mengalami kecelakaan. (jam) 

Editor : Herry

Posting Komentar