-->

Ads (728x90)

Bupati Asahan H Surya Bsc saat menghadiri rapat paripurna di ruang rapat Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan Rabu, (23/11/2022) (Fhoto : Osten/Realitamedia.com) 

By Osten
ASAHAN, Realitamedia.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainnya

Ranperda tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2023 ini disetujui DPRD Kabupaten Asahan untuk dijadikan Perda pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH di Ruang Rapat Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan Rabu, (23/11/2022). 

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Asahan,Wakil Bupati Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan serta OPD Se-Kabupaten Asahan.

Pada rapat paripurna itu seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Asahan melalui juru bicaranya menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2023.

Adapun perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Fraksi yang menyampaikan pendapatnya yakni dari Fraksi Partai Gerindra diwakili oleh Nurhayati, Fraksi Partai Golkar diwakili oleh Suyono, Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Parlindungan, Fraksi Partai Demokrat diwakili oleh Irwansyah, Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili oleh Nilawati, Fraksi PPP diwakili oleh Nanang Sahrial dan Fraksi Hati Nurani Keadilan diwakili oleh Mutaqqin.

Setelah mendengar pendapat dari seluruh Fraksi yang ada, Bupati Asahan Surya Bsc dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemkab Asahan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Ketua, Wakil Ketua dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan serta secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan tentang kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. 

“ Saya mengucapkan terima kasih atas pembahasan, masukan dan saran dari seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan sehingga hari ini kita dapat menyetujui Ranperda Kabupaten Asahan tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujar Bupati Surya kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna tersebut.

Bupati Surya juga mengapresiasi seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang telah memberikan pendapat, rekomendasi, pandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam materi dan Ranperda APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2023 sehingga nantinya hal tersebut dapat berjalan lebih optimal serta tepat sasaran. (Ten)

Posting Komentar