-->

Ads (728x90)

Dinas PUTR Asahan bersama BJKW I Banda Aceh Gelar Bimtek SMMK
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis memasangkan kartu peserta kepada peserta Bimtek SMMK  Kabupaten Asahan TA 2022 di Aula Kantor Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Selasa (15/11/2022) (Fhoto : Osten/Realitamedia.com)

By Osten 

ASAHAN, Realitamedia.com -  Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMMK) Kabupaten Asahan TA 2022 pada Selasa (15/11/2022)  di Aula Kantor Dinas PUTR Kabupaten Asahan

Bimtek ini digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh selama 5 hari.

Sebelum Bimtek ini digelar Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis PUTR Kabupaten Asahan menyematkan APD kepada peserta Bimtek SMMK secara simbolis

“ Kegiatan Bimtek SMMK ini merupakan salah satu upaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Asahan, yaitu Masyarakat Sejahtera yang Religius dan Berkarakter,” kata Muhilli Lubis kepada wartawan usai menghadiri Bimtek tersebut.

Menurutnya kemajuan infrastruktur menjadi salah satu poin penting untuk mewujudkan hal tersebut, jika berbicara tentang infrastruktur tentu tidak lepas dari proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Ia menyebut setiap melaksanakan konstruksi, dibutuhkan petugas keselamatan konstruksi, yaitu orang yang memiliki kompetensi khusus di bidang keselamatan konstruksi.

Dikatakannya dalam melaksanakan dan mengawasi penerapan SMKK yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi kerja konstruksi, hal ini sesuai dengan Permen PUPR No 10 Rahun 2021 tentang pedoman SMMK. 

“ Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Asahan, melalui Dinas PUTR Kabupaten Asahan, mengadakan Bimtek SMMK ini," ujar Muhilli. 

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga apa yang diterima dapat bermanfaat di kemudian hari. 

Sebelumnya, Irma Suryani Lubis, SE Perwakilan BJKW I Banda Aceh mengatakan, dasar kegiatan ini adalah Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, Surat Edaran (SE) Menteri PUPR Nomor : 14/SE/M/2018 Tentang Pemberlakuan Standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Jasa Konstruksi Tahun Anggaran 2019, Permen PUPR No.21/PRT/M/2019 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi dalam Bidang Pekerjaan Umum dan Keputusan Kepala Satuan Kerja BJKW I Banda Aceh, tentang pembentukan Tim Panitia Penyelenggara. Peserta, Narasumber, Pengawas pada kegiatan Di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.

Irma juga menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah implementasi kebijakan percepatan tenaga kerja konstruksi tahun 2019 dengan amanat UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Penerapan Sertifikat Kompetensi kerja dalam pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi tahun 2019.

Sementera Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan Agus Jaka Putra Ginting, SH, MM pada laporannya mengucapkan terima kasih kepada pihak BJKW 1 Banda Aceh yang telah bersedia melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan khususnya kepada Dinas PUTR Kabupaten Asahan untuk terlaksananya kegiatan ini dengan baik. Agus Jaka juga melaporkan, kegiatan ini diikuti oleh 30 orang yang terdiri dari 2 instansi yakni penyedia jasa dan pengguna jasa (ASN) yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan UKPBJ Kabupaten Asahan.

"Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti para peserta dengan baik dan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik hingga selesai," tutupnya. (Ten)
 
Editor : Herry


Posting Komentar