-->

Ads (728x90)

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Hasanuddin yang Dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun di Balai Rong Sri, Kamis (24/11/2022) ( Foto : James/Realitamedia.com) 

By James 

KARIMUN, Realitamedia com - Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat memimpin rapat paripurna dengan agenda pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Wakil Ketua I DPRD Karimun yang semula dijabat Syafri Sandi digantikan oleh Hasanuddin untuk sisa masa jabatan 2019-2024

Rapat paripurna pelantikan anggota Fraksi PKS ini dilakukan usai rapat paripurna pengesahan APBD Kabupaten Karimun tahun 2023 yang digelar di Balai Rong Sri pada Kamis (24/11/2022).

Penetapan Hasanudin sebagai Wakil Ketua I di DPRD Kabupaten Karimun menggantikan Syafri Sandi, sebagai rotasi jabatan internal Fraksi PKS Karimun. Syafri Sandi sendiri masih tetap menjadi Anggota Fraksi PKS di DPRD Karimun dan ia tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat kepada wartawan usai memimpin sidang paripurna terbuka tersebut mengatakan pergantian ini merupakan hal yang biasa. Bahkan wajar terjadi di dalam fraksi partai politik.

“Tarik menarik unsur pimpinan, dan kader maupun anggota fraksi di dalam parpol itu hal yang lazim terjadi. Dimana hal itu merupakan hak prerogatif partai,”jelasnya. 

Ditanyakan soal ketidakhadiran Syafri Sandy, Yusuf Sirat mengatakan hal tersebut bukan wewenangnya.

“ Atas ketidakhadiran beliau itu bukan wewenang kami untuk menjawabnya. Silahkan ditanyakan langsung ke Fraksi PKS,” ucapnya. 

Dikesempatan itu, Yusuf Sirat menyampaikan ucapan selamat kepada Hasanuddin yang telah dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Karimun. Ia berharap Hasanuddin dapat berkerja sama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Karimun.  (jam)


Editor : Herry

Posting Komentar