-->

Ads (728x90)

Polres Karimun Amankan Sepuluh Pasangan Bukan Suami Istri dan Puluhan Miras
Anggota Polres Karimun Memeriksa Kamar Hotel Saat Melaksanakan Operasi Pekat Seligi 2022 Jum’at (25/11/22) (Foto : James /Realitamedia.com )

 
KARIMUN, Realitamedia com –  Polres Karimun mengamankan 10 pasangan diluar nikah dari dalam kamar hotel dan 59 botol minuman keras saat menggelar Operasi Pekat Seligi 2022 di wilayah Kabupaten Karimun, Jum’at (25/11/22)

Dari 10 pasangan yang diamankan itu, satu orang diantaranya diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Operasi Pekat Seligi 2022 ini dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. yang diwakili oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.

Operasi Pekat Seligi 2022 ini dilakukan berdasarkan surat telegram Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si tentang Operasi Kepolisian Kewilayahan terkait operasi mandiri kewilayahan yaitu Operasi Pekat Seligi 2022.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano SIK SH kepada wartawan mengatakan pada hari pertama melaksanakan Operasi Pekat Seligi 2022, pihaknya melakukannya ditiga hotel dan tiga wisma yakni  hotel Alisan, hotel Century dan hotel Golden dan wisma Lika, wisma Nusantara dan wisma Balai Indah.

Dalam melaksanakan Operasi Pekat Seligi 2022 pihaknya mengecek identitas para pengunjung seperti KTP dan buku nikah. Hal tersebut dilakukan untuk menyelidiki apakah pengunjung hotel tersebut pekerja migran illegal (PMI).
 
Polres Karimun Amankan Sepuluh Pasangan Bukan Suami Istri dan Puluhan Miras
Personil Polres Karimun mengamankan miras dari warung di Jalan A. Yani Kolong Kelurahan Sei Lakam Kecamatan Karimun, Jum’at (25/11/22) (Foto : James /Realitamedia.com )


Selain itu, personil Polres Karimun juga menggeledah barang bawaan para pengunjung hotel apakah ada membawa narkoba atau senjata tajam.

“ Kesepuluh pasangan yang bukan suami istri itu telah dibawa ke Mapolres Karimun untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satreskrim Polres Karimun,” katanya.

Kemudian, katanya, pada pelaksanaan Operasi Pekat Seligi 2022 di hari kedua Polres Karimun berhasil mengamankan 59 botol minuman keras ( miras) yang diamankan dari warung-warung yang menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi izin. 

Ke 59 miras itu diamankan dari tujuh warung dan 1 toko yang berada di Jalan A. Yani Kolong Kelurahan Sei Lakam Kecamatan Karimun.

 “Kegiatan ini kami laksanakan tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi preman dan premanisme serta penyakit masyarakat,” ungkap Kapolres. (Jam)

Editor : Herry


Posting Komentar