By Osten
ASAHAN, Realitamedia.com – Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan ditetapkan menjadi Perda.
Kedua Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut yakni Ranperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif, yang merupakan Ranperda yang berasal dari DPRD Kabupaten Asahan, dan Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa, merupakan Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan.
Kedua Ranperda tersebut disepakati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Asahan menjadi Perda, pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap 2 Ranperda Kabupaten Asahan oleh Pimpinan Pansus, sekaligus pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Asahan.
Rapat paripurna itu dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH pada Senin (11/12/2023) di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si, Anggota DPRD Asahan, para Asisten, unsur Forkopimda Asahan, sejumlah Kepala OPD,Camat,Lurah dan tokoh masyarakat Asahan.
Penetapan kedua Ranperda itu menjadi Perda dilakukan dengan menandatangani kesepakatan bersama, yang ditandatangani oleh Wabup Asahan bersama Ketua DPRD Kabupaten Asahan.
Setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, Bupati Asahan menyampaikan pendapat akhirnya yang disampaikan oleh Wabup Asahan.
Wabup Asahan menyebut pihaknya menyambut gembira dengan telah terlaksananya pembahasan 2 Ranperda Kabupaten Asahan oleh Pansus DPRD, yang akhirnya pada hari ini telah diperolehnya persetujuan bersama untuk dijadikan Perda.
Wakil mengatakan, dengan disetujui bersama 2 Ranperda ini, maka pihaknya berharap roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik.
Wakil mengatakan pihaknya melihat semangat dan keseriusan para Anggota DPRD yang terhormat dalam membahas Ranperda tersebut. Untuk itu pihaknya memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras anggota dewan yang terhormat dalam membahas Ranperda yang berasal dari DPRD dan yang diajukan oleh Pemkab Asahan. (Ten)
Editor : Herry
Posting Komentar