-->

Ads (728x90)

 

Masyarakat yang Kehilangan Sepeda Motor Diminta Cek ke Mapolres Karimun dan Membawa Dokumennya
Sepeda motor yang diamankan Polres Karimun dari pelaku curanmor, Jumat (29/12/2023) (James /Realitamedia.com)

By James

KARIMUN, Realitamedia.com – Hingga dipenghujung tahun 2023 ini, 12 unit sepeda motor dari berbagai merk yang diamankan Polres Karimun dari pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) belum diambil oleh pemiliknya.

Kapolres Karimun melalui Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali kepada wartawan di Mapolres Karimun, Jumat (29/12/2023) mengatakan pihaknya meminta masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan sepeda motor agar datang ke Mapolres Karimun untuk mengeceknya dan mengambilnya jika memang sepeda motor tersebut miliknya.

"Jika ada yang kehilangan kendaraan sepeda motor, masyarakat dapat langsung datang ke Polres Karimun dan membawa bukti surat tanda kepemilikan kendaraan," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali,

Gidion membenarkan barang bukti hasil tindak pidana curanmor yang diamankan tersebut sebanyak 12 unit dengan berbagai merk.

Ia menyebut belasan motor tersebut merupakan barang bukti yang didapat dari seseorang yang membeli atau dari Forum Jual Beli (FJB) Karimun.

"Barang bukti ini kebanyakan yang kita temui di grup jual beli di media sosial (FJB Karimun-red)," ungkapnya.

Ia meminta masyarakat Kabupaten Karimun agar selalu waspada dari aksi pencurian, pastikan kendaraan yang ditinggal dalam keadaan telah terkunci dengan baik ataupun ditempatkan di lokasi yang aman.

"Pengamanan yang minim berpeluang untuk menjadi korban pencurian, untuk itu pasang kunci ganda agar motor selalu aman. Dan berhati-hati dalam membeli motor yang belum jelas asal usulnya," pungkas dia. (Jam)


Editor : Herry

Posting Komentar