-->

Ads (728x90)

Ini Jumlah Tindak Pidana, Lakalantas dan Jumlah Kasus yang Diungkap Polres Karimun Sepanjang Tahun 2023
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H (kiri) saat menggelar konfersi pers di Mapolres Karimun, Rabu (28/12/2023) (James /Realitamedia.com )


By James

KARIMUN, Realitamedia.com – Jumlah tindak pidana tahun 2023 di wilayah hukum Polres Karimun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 lalu, tahun 2023 ada 165 kasus sedangkan tahun 2022 lalu ada 154 kasus.

Jumlah kasus tindak pidana yang diselesaikan tahun 2023 ini juga lebih tinggi dari tahun 2022 lalu, Jumlah kasus yang diselesaikan tahun 2022 lalu hanya 102 kasus tetapi tahun 2023 ini jumlah tindak pidana yang berhasil diselesaikan 118 kasus.
   
Demikian disampaikan Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H saat menggelar konfersi pers di Mapolres Karimun, Rabu (28/12/2023).

Didampingi oleh Kasubsipenmas Sihumas Ipda Zulfikar dan sejumlah pejabat utama Polres Karimun, lebih lanjut Kapolres menjelaskan untuk pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2023 sebanyak 52 kasus, dengan jumlah tersangka 84 orang terdiri dari laki – laki 80 orang dan perempuan 4 orang, dengan jumlah barang bukti  narkotika jenis ganja sebanyak 235,94 gram, shabu sebanyak 11.902,66 gram, pil ekstasi sebanyak 3.966 butir dan happy five sebanyak 1 butir.

Jumlah lakalantas tahun 2023 ini juga meningkat jika dibandingkan tahun 2022 lalu. Tahun 2022 jumlah lakalantas sebanyak 77 kasus. Dari 77 kasus tersebut, meninggal dunia 23 orang, luka berat 54 orang, luka ringan 70 orang.
“ Sedangkan tahun 2023, jumlah lakalantas sebanyak 105 kasus, meninggal dunia 19 orang, luka berat 88 orang luka ringan 67 orang,” katanya.

Selain itu, katanya, Polres Karimun juga berhasil mengungkap kasus yang menjadi atensi publik diantaranya :

  1. Pengungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 7.378 gram yang dibawa 1 orang tersangka yang ditangkap di Jalan Nusantara Kel Tg. Balai Karimun pada tanggal 22 Januari 2023.
  2. Pengungkapan narkoba jenis sabu dengan berat bersih 1.940,10 gram, dibawa oleh 4 orang tersangka yang kemudian ditangkap di hotel Holiday Karimun Jalan Trikora nomor 1 Kelurahan Tg. Balai Kec Karimun pada tanggal 3 Agustus 2023.
  3. Pengungkapan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 3.947 butir, yang dibawa oleh 1 orang tersangka yang kemudian ditangkap di Jalan Nusantara Kec. Karimun pada tanggal 21 September 2023.
  4. Penemuan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 2.101 gram, ditemukan oleh nelayan yang dimana sabu tersebut dibungkus plastik teh Cina merk Guanyinwang di perairan sebelah kanan Karimun anak Desa Pongkar Kec. Tebing Kab. Karimun pada tanggal 18 Oktober 2023.
  5. Perbuatan cabul terhadap 11 (sebelas) anak berlokasi di Dusun Karyawan RT 001 RW 004 Desa Tanjung Hutan Kec. Buru, Tanjung Hutan, Buru, Kabupaten Karimun pada tanggal 24 Februari 2023
  6. Pembakaran Kamar Kos Hotel Horizon Lantai 3 Kamar 319, pada  Senin tanggal 13 Maret 2023, Pukul 04.30 WIB.
  7. Perjudian Higgs Domino Kel. Teluk Uma Kec. Tebing Kab Karimun tanggal 25 Maret 2023
  8. Kejahatan tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pada Rabu tanggal 29 Maret 2023 di Jalan Teluk Lekup, Pongkar, Tebing, Kabupaten Karimun
  9. Pengungkapan perjudian jenis Cap Jie Kie, pada Kamis tanggal 4 Mei 2023 pukul 17.30 WIB di Kedai Kopi Kolek Kel. Sungai Pasir Kec. Meral Kab. Karimun
  10. Perbuatan Cabul, pada Sabtu tanggal 5 Agustus 2023 sekira pukul 08.45 WIB di Jalan  Coastal Area
  11. Pencurian kotak amal Palestina, pada Minggu tanggal 19 November 2023 Pukul 01.35 WIB di Jalan Masjid Perum Puri Granit Indah
  12. Mengamankan puluhan unit kendaraan bermotor, diduga keras hasil dari pencurian sepeda motor (Curanmor).

“ Pengungkapan kasus Curanmor ini berawal dari pelaksanaan patroli cyber & medsos dan didapati postingan di fjb tg.balai karimun new / second setelah berjumpa dengan penjual didapati sepeda motor tidak memenuhi surat-surat/bukti kepemilikan dan penjual tidak bisa menjelaskan asal usul kepemilikan sepeda motor,” katanya. (Jam)


Editor : Herry

Posting Komentar