-->

Ads (728x90)

Bupati Asahan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II dari BPK Perwakilan Provsu
Bupati Surya (kanan) saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II dari Kepala BPK Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium BPK Perwakilan Provsu, Kamis (28/12/2023) (Osten / Realitamedia.com)


By Osten
ASAHAN, Realitamedia.com
– Kepala BPK Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II kepada Bupati Asahan H Surya Bsc pada Kamis (28/12/2023) di Auditorium BPK Perwakilan Provsu.

Dalam sambutannya, Eydu mengatakan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provsu, dapat disimpulkan bahwa persiapan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa TA 2023 (sampai dengan 19 Desember 2023) yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, dalam semua hal yang material.

Walau sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, Eydu mengatakan masih terdapat beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui penyedia yang dilaksanakan oleh Pemkab Asahan.

“ Sesuai peraturan, Pemerintah Daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” jelas Eydu.

Selain itu Eydu juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Terkait dasar tersebut, lanjutnya, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah melaksanakan Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa pada Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan simpulan apakah Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan barang dan Jasa pada Pemkab Asahan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Eydu.

Sementara Bupati Surya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II tersebut, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja BPK Perwakilan Provsu.

Selanjutnya Bupati meminta kepada Sekretaris Daerah dan OPD terkait untuk menindak lanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

“ Saya minta Sekda beserta OPD terkait untuk segera menindaklanjuti, hal-hal yang di sampaikan dari hasil pemeriksaan, dan hal tersebut harus menjadi catatan khusus yang harus kita perbaiki  agar tidak terjadi lagi di tahun berikutnya,” ujar Bupati.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD Kabupaten Asahan yang telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan sebaik-baiknya pada tahun 2023.

“ Walaupun masih terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki, secara umum saya ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah menjalankan tugas dan fungsinya, dan saya berharap hal tersebut dapat lebih ditingkatkan lagi di tahun berikutnya demi mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” pungkas Bupati.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Bapenda, BPKAD, Inspektorat, Sekretaris DPR, Kadis Kominfo,Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Protokoler. (Ten)

Editor : Herry


Posting Komentar