-->

Ads (728x90)

Bupati Pelalawan H Zukri bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Pelalawan usai meneken keputusan bersama pengesahan Perda APBD Perubahan TA 2023  di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Senin (25/9) (Anton/Realitamedia.com)


By Anton
PELALAWAN, Realitamedia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp 2,075 triliun, bertempat di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Senin (25/9).

Rapat ini dipimpin langsung unsur Pimpinan dan dihadiri 2/3 anggota DPRD sesuai absen dan dianggap korum sesaui dengan tatib yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam laporan dan pengajuannya menyampaikan alokasi APBD Perubahan Kabupaten Pelalawan TA 2023 mencapai Rp 2.075.860.050.004.

Jika dibandingkan dari APBD murni dimana alokasi Rp 2.087.307.851.202 terjadi sedikit penurunan atau pengurangan anggaran menjadi Rp 2.075.860.050.004

Proses penyempurnaan perubahan APBD sesuai dengan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Devitson Saharudin seusai penyampaian laporan keuangan atas APBD-P Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.

Dalam keterangannya Davitson menjelaskan bahwa ada penurunan atau pengurangan anggaran APBD-P dari Anggaran APBD Murni sebelumnya, setelah disahkan yakni sebesar Rp 2,075 Triliun.

"Penurunannya hanya Rp 11 M lebih dari APBD murni dan kita kemudian memperbaiki dan menyempurnakan APBD perubahan dari hasil pembahasan akhir, setelah disahkan DPRD,” tutur Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin.

Terkait dengan defisitnya anggaran APBD-P ini pihaknya dan DPRD telah menginformasikan adanya defisit anggaran besar-besaran sejak dua bulan lalu kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana RAPBD murni yang diajukan Ke Pemerintah Pusat harus dilakukan Rasionalisasi dan pemotongan anggaran hampir Rp 400 Milliar atau tepatnya Rp 389 Milliar yang menyebabkan semua OPD harus mencoret anggaran hingga 57 persen.

"Jelas ini sangat menggangu program yang telah disusun sebelumnya hasil dari musrembang maupun pengajuan dari warga masyarakat,"ujarnya.

Masih kata Davitson lagi, kabar krisis APBD ini telah berhembus selama dua bulan dan TAPD telah melakukan rasionalisasi anggaran untuk pengurangan, berbagai program dan kegiatan di dinas-dinas.

"Kita bersama DPRD menyampaiakan program yang tidak realistis maupun tidak begitu mendesak dicoret serta diberi tanda bintang, agar tidak dikerjakan sama sekali kecuali program prioritas dan pembangunan yang telah berjalan,"terangnya.

Namun setelah proses pembahasan APBD perubahan, ternyata pengurangan jauh lebih sedikit dari yang digembar-gemborkan Pemerintah maupun DPRD, sehingga bebrapa program dapat kembali direalisasikan pengerjaannya.

“Memang penurunan tinggal sedikit, setelah penerimaan dari pusat dikirim secara berangsur, seperti DBH sawit dan lain-lainnya,”ucap Devitson Saharuddin yang merupakan pejabat senior di pemerintahan Zukri ini.

Lebih lanjut Devitson merincikan bahwa dana transfer pusat tersendat sejak dua bulan lalu akibat melesetnya perkiraan pendapatan penerimaan dari pusat dimana pengajuan pemkab pelalawan tidak terkordinasi dengan pemerintah pusat sehingga pengajuan APBD Kabuptaen Pelalawan meleset dari yang diperkirakan.

"Bahkan angkanya jauh dari asumsi yang telah disusun pada APBD murni 2023, sehingga rasionalisasinya atau pembatalan progarm tidak terkendali,"katanya lagi.

Namun dalam perjalan proses rasionalisasi dan penyusunan Ranperda APBD, ternyata pemerintah pusat mengirimkan dana tersebut secara berangsur hingga akhirnya defisit anggaran tinggal belasan miliar lagi.

"Alhamdulilla, semua dapat kembali normal, walau tidak begitu signifikan dan kita berharap kedepan kebih hati-hati dalam penyusunan pengajuan anggaran ke pemerintah pusat,"ujarnya.

Untuk diketahui, APBD Perubahan 2023 telah disahkan, melalui serangkaian rapat antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam rapat pembahasan secara detil tersebut, setiap komisi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan perhingtungan secara cermat anggaran terkait dengan program yang ada disetiap OPD. Setelah itu sepakat Banggar dan Tim TAPD serta OPD melakukan Rapat finalisasi sebelum palu perubahan APBD diketuk pada rapat paripurna.

Bertindak sebagai Ketua Banggar Abdul Nasib menyampaikan hasil pembahasan Ranperda APBD-P 2023 didepan para hadirin dalam Rapat Paripurna tersebut, dimana dalam peyampaiannya menyebutkan bahwa hasil final anggaran sudah melalui mekanisme yang cukup panjang sehingga detail program sangat jelas dipaparkan oleh OPD.

“Pada perubahan APBD Pelalawan terdapat beberapa perubahan anggaran belanja. Baik belanja operasional, modal, tidak terduga, dan transfer,” terang juru bicara Banggar, Abdul Nasib yang juga seorang politisi Gerindra ini.

Disampaiknnya lagi, berdasarkan hasil pembahasan, plafon belanja daerah APBD perubahan Pelalawan 2023 mencapai Rp 2.075.860.050.004.

"Jika dibandingkan dari APBD murni yakni sebesar Rp 2.087.307.851.202. Terjadi sedikit penurunan atau pengurangan anggaran pada perubahan. Namun tidak sebesar yang diinformasikan selama ini. Hanya sebesar atau sekitar Rp 11.447.801.198,"jelasnya.

Kami memberikan beberapa catatan rekomendasi yang harus dijalankan Pemda,” tambah Abdul Nasib.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga menyampaikan 7 rekomendasi untuk diperhatikan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan.

"Kita meminta Pemerintah dalam ini Bupati Zukri agar dapat memenuhi setiap langkah yang telah dibuat Kemendagri dalam menyerahkan KUA-PPAS dan Ranperda APBD sehingga tidak terkesan tergesa-gesa karena adanya ketersediaan waktu yang cukup panjang,"harpanya.

Lalu Ia juga meminta agar semua OPD tetap memacu kinerja untuk mencapai target pembangunan, meskipun terjadi penurunan APBD.

"Pemkab harus bertindak bijak dan cerdas dalam mengoptimalkan pendapatan dan membelanjakan dengan cermat dan teliti serta efisien,"pintanya.

Kemudian Ia juga meminta Pemkab dapat menjalin kerjasama dengan semua pihak dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah, monitoring rutin dan evaluasi serta meningkatkan komitmen seluruh stakeholder dalam strategi peningkatan PAD.

"Menurunnya dana-dana dari pusat jangan jadi alasan melambatnya perkembangan pembangunan, karena suatu daerah itu harus mampu mandiri,"pesannya.

Kata Ia lagi, semua OPD harus memperhatikan hasil pembahasan banggar dengan cermat, ketepatan sasaran, tepat guna, tepat waktu, efektif dan efisien.

“Jalin komunikasi yang intens terhadap semua stakeholder, termasuk DPRD agar tatanan pemerintahan lebih harmonis, transparansi dan akuntabel,”tutupnya mengakhiri.(Palementari/Anton).

Editor : Herry

Posting Komentar