-->

Ads (728x90)

Empat Personel Lanal Ranai Dilantik Sebagai Pengawak Tugboat TD Ranai 405
Personel Lanal Ranai yang menjadi Pengawak Tugboat TD Ranai 405 (Ist/Realitamedia.com)

By Budi Dharma

NATUNA, Realitamedia.com
– Kapal Tunda atau Tugboat TD Ranai 405 telah diresmikan oleh Wakasal Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma, S.E., M.M., M.Sc di Dermaga Slipway Galangan PT. Noahtu Shipyard, Tanjung Priok pada Jumat (8/12/2023) kemarin.

Pengawak dari kapal milik TNI AL tersebut dipercayakan kepada empat Personel Lanal Ranai, yakni : Serka Nav Dwi Putro, Serka Mes Juwadi, Serda Nav M. Wakit dan Kld Bah Ade Zulkifli, mereka dilantik pada Minggu (10/12/2023).

Sebelum resmi dilantik sebagai pengawak Tugboat TD Ranai 405, empat Personel Lanal Ranai tersebut menerima materi dan mengikuti pelatihan sebagai Cawak Tugboat TD Ranai 405 di Kolat Koarmada I selama dua minggu dan melaksanakan Familiarisasi Cawak dan BMT.

Kapal Harbour Tug TD Ranai 405 di Galangan PT. Noahtu Shipyard, Tanjung Priok Jakarta Utara selama lima minggu.

Di tempat terpisah, Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Maman Nurachman menyampaikan bahwa Kapal Tunda atau Tugboat TD Ranai 405 akan digunakan oleh Koarmada I Tanjung Pinang dalam hal ini Lantamal IV Batam, untuk memandu pergerakan kapal - kapal besar, dalam hal ini adalah Kapal Perang Republik Indonesia (KRI).

“ Tugboat TD Ranai 405 bisa juga digunakan sebagai alat pemadam kebakaran kapal maupun rumah yang berada di atas air yang sulit dijangkau mobil pemadam kebakaran, karena mengingat banyak rumah di wilayah Kepulauan Natuna berada di atas air sehingga keberadaan Tugboat TD Ranai 405 sangat tepat bila nantinya di tempatkan di Wilker Lanal Ranai,” kata Komandan Lanal Ranai dikutip dari keterangan resminya, Minggu (10/12/2023).

Tugboat TD Ranai 405 memiliki kemampuan Search and Rescue (SAR) dengan adanya external fire fighting system atau alat pemadam api. 

“ Alat tersebut mampu menyemprotkan air sebanyak 650 meter kubik per jam dengan jarak jangkau 90 sampai dengan 100 meter,"pungkasnya. (Bu)


Editor : Herry

Posting Komentar