-->

Ads (728x90)

Tersangka Ini Sembunyikan Shabu Shabu Di Dalam Duburnya (Fhoto : Istimewa)
BATAM, Infolingga.com – Petugas Custom Narcotic Team Batam berhasil mengamankan seorang pria bernama Syahrul bin Sakeh.(36 tahun) eks penumpang kapal MV Marina Syahputra lantaran membawa 4 paket shabu shabu (Methametamine) seberat 182 gram yang disembunyikan di dalam duburnya.

Barang haram itu di bawanya dari pasir Gudang Malaysia, Ia diamankan pada Sabtu (26/8/2017) sekitar pukul 12 .wib di terminal ferry Batam Centre, Batam

Kabid Bimbingan Kepatuhan Layanan Informasi Bea dan Cukai Tipe B kota Batam,  R. Evy Suhartantio mengatakan kasus ini terungkap lantaran gerak gerik Syahrul bin Sakeh mencurigakan dan setelah dianalisis pasfornya  dan dilakukan wawancara kemudian dilakukan pemeriksaan badan atau body typing tersangka disuruh nungging petugas melihat ada benda di dalam duburnya

“Kemudian dilakukan test urine dan hasilnya positif mengandung metamethamine,” katanya

Kemudian Syahrul dibawa ke RS Awal Bros untuk dilakukan rontgen dan selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Bea Cukai Batam untuk dilakukan penyelidikan dan mengeluarkan 4 paket shabu shabu dari duburnya.

“Di tahun 2017, ini merupakan penindakan yang ke 19,” jelasnya

Setelah 4 paket shabu shabu dikeluarkan dari dalam duburnya, pemegang paspor A7797488.exp 04 06 2019 ini bersama barang bukti langsung diserahkan ke Polresta Barelang guna pemeriksaan lebih lanjut.


(R/Lamhot)

Posting Komentar