-->

Ads (728x90)

Penandatanganan (MoU) Pembentukan Mall Pelayanan Publik di Kota Batam.(Fhoto : Humas Polda Kepri)

BATAM, Infolingga.com – Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Sam Budigusdian melaunching Inovasi pelayanan publik Polda Kepri dan penandatanganan (MoU) Pembentukan Mall Pelayanan Publik di Kota Batam. Penandatanganan MoU itu dilakukan bersama Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan Walikota Batam, Rudi SE dan Kepala BP Batam yang dilaksanakan di Graha Lancang Kuning Polda Kepri, Rabu (30/8/2017).

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur  beserta rombongan dan Asrena Kapolri dan rombongan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Asisten dan para kepala SKPD Provinsi Kepulauan Riau,  Kepala BP. Batam dan staff, Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Para Pejabat Utama Polda Kepri, Walikota dan para Bupati se-Provinsi Kepulauan Riau, Kapolres/Ta jajaran Polda Kepri,Para Perwira, tokoh masyarakat Kepri dan  undangan lainnya.


Dalam sambutan Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Sam Budigusdian MH  menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur beserta rombongannya yang telah datang untuk  meninjau Inovasi Pelayanan Publik Polda Kepri dan menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Kepulauan Riau dan Walikota Batam dengan kepala BP. Batam tentang pembentukan Mall pelayanan publik di Kota Batam.
Kapolda Kepri mengatakan bahwa sejak tahun 2004 Reformasi Birokrasi dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan menegaskan akan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Clean Government dan Good Governance yang secara Universal di yakini menjadi prinsip yang diperlukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dikatakannya, Polri dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas pokok yang telah diamanahkan, serta selaras dengan program kebijakan yang telah digariskan pemerintah, khususnya terkait dengan penerapan Reformasi Birokrasi.
“Kami menyadari sepenuhnya, bahwa baik dan buruknya pelayanan Polri kepada masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau berada di tangan Polda Kepri. Harapan masyarakat saat ini terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sangat besar, karena Polri di tuntut untuk mampu memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, murah terjangkau dan terukur,” jelas Kapolda Kepri.
Oleh karena itu, dikatakannya, Polda Kepri, telah melakukan upaya dan inovasi di bidang pelayanan publik antara lain :
1.    Sampel (Software analisis monitoring dan pelaporan);
2.    SDM Smart;
3.    SPDP Online;
4.    Sam Lantas Kepri (Sistem Android Mobile Ditlantas Polda Kepri);
5.    Sampro BPKB (Sistem Android Mobile Penelusuran Proses BPKB);
6.    Bapak SAM (Bayar pajak melalui sistem android mobile);
7.    Samber (Samsat Bergerak);
8.    Sam antar pulau (Samsat antar pulau);
9.    Mall pelayanan publik antara lain :
  • SKCK
  • SPKT (LP model c)
  • Sim Mall (Perpanjangan Sim)
  • Samsat Mall (pembayaran pajak dan pengesahan tahunan kendaraan bermotor)
  • Counter perpanjangan KTA Satpam Mobile
10.    Mobile Tribratanews Polda Kepri.
11.    Pojok Baca.

Kapolda Kepri berharap dengan adanya inovasi pelayanan publik ini dapat meningkatkan kinerja Polda Kepri di bidang pelayanan publik yang berkualitas, efektif, dan efisien serta mudah dan cepat sesuai dengan semangat Reformasi Birokrasi Nasional yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Publik Polda Kepri.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menpan RB dan rombongan yang telah memberikan kesempatan dan kehormatan kepada Polda Kepri sebagai tempat terselenggaranya acara penandatanganan note kesepahaman (MoU) antara Gubernur Provinsi Kepulauan Riau dan Walikota Batam dengan kepala BP. Batam tentang pembentukan Mall pelayanan  public,” pungkasnya.

Dalam sambutannya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur mentakan sangat member apresiasi hasil terobosan Inovasi Pelayan Publik Polda Kepri yang terbilang sudah mencapai peningkatan progres yang lebih baik.

“Kedepan nya akan lebih ditingkatkan serta menjadi contoh bagi wilayah-wilayah lainnya. Pemerintah kita saat ini tidak bisa lagi dikelola dengan cara sistem Konvensional, kita harus mengganti sistim konvensional menjadi sistem digital, sistim Elektronik, pemerintah yang berbasiskan elektronik harus menjadi ciri khas pemerintahan Indonesia. Kedepan semua urusan pelayanan sudah berbasis IT,” jelasnya

Kemudian yang harus diperbaiki, kata Asman Abnur, adalah sistim Rekrutmen Aparatur Sipil Negara, sekarang ada sekitar 4,2 juta orang PNS yang ada di Indonesia, setiap tahunnya ASN yang pensiun lebih kurang seratus ribu orang, lalu kebijakan yang kita lakukan sekarang adalah sistem Rekrutmen yang berbasiskan Elektronik yang dapat mendukung kerja Aparatur Sipil Negara.

(humas)

Posting Komentar