-->

Ads (728x90)

Komisi III DPRD Batam Hearing Dengan Pengusaha Golf ( Fhoto : Infolingga.com)
BATAM, Infolingga.com – Dalam rangka pencanangan kota Batam sebagai kota wisata, komisi III DPRD kota Batam menggelar hearing dengan tujuh perusahaan golf yang ada di kota Batam, Rabu (9/8/2017).

Rapat tersebut dipimpin oleh ketua Komisi III DPRD Batam, Nyangnyang Haris Pratama di damping oleh Werton Panggabean dan Jefry Simanjuntak. Ketujuh perusahaan golf tersebut adalah : Palm Springs Golf & Beach Resort, Tering Bay Nongsa, Indah Puri Sekupang, Tamarin Santana, Southlinks Country Club, Padang Golf Sukajadi, Batam Hills.

Ketua komisi III DPRD Batam, Nyangnyang Harris Pratama mengatakan Batam akan dijadikan kota wisata, Ia mengharapkan agar pengusaha lapangan golf dapat membenahi perusahaan mereka mulai dari servis dan ramah lingkungan.

Saat hearing, Nyangyang Harris Pratimura sempat menanyakan ijin Amdal perusahaan golf tersebut dan mereka mengatakan bahwa telah memiliki ijin Amdal.

“Yah Alhamdulliah ke 7 perusahaan golf tersebut semuanya memiliki Amdal dari Lingkungan Hidup,"kata  Nyangyang.

Ia juga mengharapkan agar perusahaan lapangan golf tersebut melakukan servis yang bagus terhadap konsumen,  lantaran  golf merupakan olah raga yang dapat mendatangkan devisa bagi Negara.

Kota Batam, kata Nyangnyang, tahun 2018 mendatang menargetkan 3 juta kunjungan wisata mancanegara berkunjung ke kota Batam

“ Selain menjual kuliner,  kota Batam akan menjual wisata golf atau tempat hiburan yang bisa digunakan wisman sebagai tempat rekreasi,” jelas Nyangnyang

Wisman yang paling banyak di kota Batam saat ini berasal dari Singapura, Malaysia. Korea, Jepang .

DPRD Batam mengharapkan agar pemko Batam berbenah diri dengan memperbaiki sarana dan infrastruktur nya.

(RN/Lam)

Posting Komentar