-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Selasa, Mei 09, 2023 A+ A- Print Email

Satreskrim Polresta Barelang Ringkus Pelaku Pengrusakan Taksi Online
Kanit 2 Satreskrim Polresta Barelang Iptu Agus Yaqin bersama pengendara taksi online di Mapolresta Barelang (Fhoto : Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian
 
BATAM, Realitamedia.com
- Video pengrusakan mobil taksi online di Batam beredar di media sosial, pengrusakan itu terjadi di Jalan Pondok Asri, Kampung Belimbing, Batam, Sabtu (6/5/2023) malam lalu.

Pada video yang beredar di media sosial memperlihatkan mobil taksi online dikejar massa sambil diteriaki maling, tak hanya itu. Seorang pria juga terlihat naik ke atas kap mobil dan melakukan pengrusakan hingga kaca depan mobil pecah.

Tak terima mobilnya dirusak, sopir taksi online bernama Agusman Efendi langsung melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian. Tak menunggu lama, polisi langsung meringkus pelaku diketahui berinisial RY.

Kanit 2 Satreskrim Polresta Barelang Iptu Agus Yaqin kepada wartawan di Mapolresta Barelang mengatakan kejadian pengrusakan itu berawal saat korban yakni pengendara taksi online berpapasan dengan pengendara mobil lainnya. Korban dituding menabrak mobil milik AR. Sempat terjadi cek-cok di lokasi hingga korban diteriaki maling oleh AR.

Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar mobil korban, korban sempat menyelamatkan diri dengan berkendara menuju Polsek Batam Kota, diperjalanan korban diikuti beberapa pengendara motor kemudian dicegat dan  mobil dirusak oleh pelaku.

Sementara Agusman Efendi selaku korban mengaku ketakutan saat puluhan warga mengejarnya dengan mengendarai sepeda motor. 

" Akibat kejadian itu kaca spion dan kaca depan mobil saya rusak parah mas," katanya Senin (8/5/2023)

Saat ini, kasus pengrusakan masih ditangani Satreskrim Polresta Barelang, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pelaku. (ian)


Editor  : Herry

Posting Komentar