-->

Ads (728x90)

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto menerima penghargaan dari Kepala LKPP  Hendrar Prihadi (Foto: dok Kemenkumham RI)

JAKARTA , Realitamedia com – Rapat Koordinasi UKPBJ yang diselenggarakan oleh LKPP di hotel The Westin Jakarta, Rabu (24/5/2023). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan atas pencapaian prestasi Terbaik Ke 2 atas UKPBJ Proaktif tahun 2023 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Penghargaan disampaikan langsung oleh Kepala LKPP Hendrar Prihadi kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi memberikan penghargaan kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto.(Foto: dok Kemenkumham RI)

Dalam kesempatan tersebut, Andap menilai pemberian penghargaan ini sangat penting karena pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional dalam meningkatkan pelayanan publik, serta berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

“Pencapaian atas prestasi tersebut merupakan kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran Kemenkumham, terutama rekan-rekan pengelola PBJ. Dalam menerjemahkan perintah dari Menteri Yasonna Laoly sehingga target yang diinginkan tercapai,” kata Andap dikutip dari keterangan resminya yang disampaikan, Rabu (24/5/2023).

Dalam kegiatan Rapat Koordinasi tersebut. Jenderal polisi bintang tiga ini berharap apresiasi ini dapat semakin memacu UKPBJ Kemenkumham untuk lebih meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan terbaik dalam proses PBJ Kemenkumham.

Adapun kriteria penilaian didasarkan pada beberapa faktor yaitu tingkat kematangan proaktif pada tahun 2022, tingkat keterisian pejabat fungsional minimal 60 persen, nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik (lebih dari 70 persen) serta pimpinan tertinggi tidak terjerat permasalahan hukum di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.(Jam) 

 

Editor : Herry 

Posting Komentar