-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, Juni 12, 2025 A+ A- Print Email

Rapat Paripurna, Bupati Karimun Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD TA 2025
Bupati Karimun (2 dari kiri) sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD TA 2025 kepada Ketua DPRD Karimun, Kamis (12/6) (James/Realitamedia.com).

By James 

KARIMUN, Realitamedia.com - Bupati Karimun Ing, Iskandarsyah sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (12/6/2025).

Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza, didampingi Wakil Ketua I, Satria, Wakil Ketua II Ady Hermawan, dan dihadiri unsur Forkopimda Karimun, sejumlah Kepala OPD Pemkab Karimun, camat,lurah dan tokoh masyarakat Karimun.

Dalam pemaparannya, Bupati Iskandarsyah mengatakan pendapatan daerah tahun anggaran 2025 diprediksi mengalami penurunan sebesar Rp65.402.800.547,37  dari semula sebesar Rp1.325.027.848.635 menjadi Rp1.259.625.048.087,63.

Ia menjelaskan pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer dari provinsi maupun pusat.

Belanja daerah Karimun pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp1.301.288.251.541,81 jumlah belanja ini terjadi setelah rasionalisasi sebesar Rp83.381.983.093,19,  jika dibandingkan dengan belanja APBD murni tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.384.527.848.635,00.

Sementara itu, pembiayaan netto berdasarkan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Karimun tahun 2025 sebesar Rp44.163.203.454,18 dibandingkan dengan APBD murni tahun 2025 sebesar Rp 61 Milyar  serta terdapat penambahan modal BPR Tuah Karimun sebesar Rp2.500.000.000 sehingga total pembiayaan menjadi Rp41.663.203.454,18.

Saat Bupati Karimun menyampaikan paparannya, dua anggota DPRD Karimun, Komarudin dan Dedi sempat melontarkan interupsi, kedati demikian, rapat paripurna ini tetap berlanjut. (Jam)

Editor : Patar

Posting Komentar