![]() |
Kanwil DJBC Khusus Kepri (James/Realitamedia.com) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com – Dalam beberapa terakhir ini, Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Khusus Kepri kerap melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang mengangkut sembako yang diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku di Tanjung Balai Karimun.
Selain menindak sembako yang tidak mengantongi legalitas resmi, Kanwil DJBC Khusus Kepri bersama Bea Cukai Tanjung Balai Karimun terus memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya barang berbahaya, barang yang merusak kesehatan, serta barang ilegal yang dapat meresahkan masyarakat.
Tetapi sangat disayangkan penindakan terhadap masuknya sembako yang diduga tidak mengantongi izin tersebut, menuai kritikan bahkan diberitakan oleh sejumlah media.
Salah seorang warga Karimun yang merupakan mantan pegawai Bea Cukai Karimun yang enggan namanya untuk disebutkan mengaku sangat menyayangkan pemberitaan yang telah menyudutkan Kanwil DJBC Khusus Kepri.
Ia mengatakan penindakan itu dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk memastikan apakah pelaku usaha telah mematuhi aturan yang berlaku.
Warga yang sudah 10 tahun purna tugas tersebut mengatakan Bea Cukai memiliki tugas untuk mengawasi peredaran barang-barang illegal.
Selain untuk melindungi masyarakat dari bahaya barang illegal, lanjutnya, Bea Cukai juga berupaya memastikan para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan hukum dan perpajakan sehingga negara tidak dirugikan dengan beredarnya barang-barang ilegal.
Ia mengharapkan Kanwil DJBC Khusus Kepri akan terus melakukan penegakan hukum terkait kepabeanan di wilayah kerjanya.
“ Kita berharap penindakan yang dilakukan oleh Kanwil DJBC diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku dan meningkatkan penerimaan negara,” katanya. (Jam)
Editor : Patar
Posting Komentar