-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, Juni 30, 2025 A+ A- Print Email

Jefridin Pimpin Rakor Pelaksanaan PSPK TA 2025 yang Diikuti Camat dan Lurah se-Kota Batam
Sekda Jefridin (kanan)  saat memimpin Rakor di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota, Senin (30/06) (Ist/Realitamedia.com)

By Parulian
BATAM, Realitamedia.com
– Walikota Batam melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan PSPK Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota, Senin (30/06/2025)

Pemerintah Kota Batam menggelar rapat ini, dalam rangka pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abd. Malik, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam, Eryudhi Apriadi, Kabag Pengadaan Barang Dan Jasa Setdako Batam, Wiratmoko, Irban Inspektorat Daerah Kota Batam, Faisal Riza, Camat dan Lurah se Kota Batam.

“Hari ini Kita rapat dalam rangka koordinasi penyelenggaraan kegiatan PSPK di tingkat kelurahan. Sudah dipenghujung Juni 2025, artinya sudah semester 1, diharapkan pekerjaan fisik sudah terealisasi,” katanya. 

Pada rapat ini, Jefridin mengintruksikan kepada camat dan lurah dalam penyelenggaraan kegiatan PSPK sesuai dengan ketentuan yang ada. Secara teknis ketentuan pelaksanaan kegiatan ini telah diatur dalam Perwako Nomor 33 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 219 Tahun 2024  tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Ia meminta Lurah selaku PPK agar melaksanakan kegiatan sesuai mekanisme dan mempersiapkan administrasinya.

“ Jika ada hal yang kurang dimengerti dapat dikonsultasikan dengan Dinas Perkimtan maupun Inspektorat Daerah Kota Batam,” pesannya. (ian)


Editor : Patar


Posting Komentar