-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, Juni 26, 2025 A+ A- Print Email

20 WBP Rutan Karimun Ikuti Uji Modul dalam Program Pendidikan Kesetaraan Paket C
WBP Rutan Karimun saat mengikuti Asesmen / Uji Modul untuk Pendidikan Kesetaraan Paket C yang digelar di Rutan Karimun, Rabu (25/6) (Ist/Realitamedia.com)

By James 
KARIMUN, Realitamedia.com
– Sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun mengikuti Asesmen / Uji Modul untuk Pendidikan Kesetaraan Paket C yang digelar di Rutan Karimun, Rabu (25/6) sekira Pukul 09.00 WIB

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya meninjau kegiatan tersebut.

Karutan Karimun mengatakan kegiatan Asesmen / Uji Modul untuk Pendidikan Kesetaraan Paket C ini dilaksanakan tidak ini hari saja tetapi berkelanjutan.

Kegiatan Pendidikan Kesetaraan Program Paket C ini, katanya, merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan belajar yang setara bagi warga negara yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

“ Asesmen sumatif atau uji modul ini dilaksanakan dalam rangka menilai pencapaian kompetensi peserta didik,” katanya.

Karutan menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini, sebagai bentuk komitmen Rutan Karimun dalam mendukung program pembinaan kepribadian Warga Binaan Rutan Karimun.

Ia mengatakan pelaksanaan asesmen sumatif atau uji modul dalam program pendidikan kesetaraan paket C bertujuan untuk memberikan pengakuan terhadap capaian kompetensi peserta didik warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Karimun. 

Asesmen ini merupakan bagian integral dari proses pembelajaran sebagai bentuk evaluasi akhir terhadap penguasaan materi yang telah dipelajari oleh peserta selama mengikuti program pendidikan kesetaraan.

Karutan Karimun mengatakan pelaksanaan asesmen sumatif atau uji modul dalam program pendidikan kesetaraan paket C ada 5 tujuan yang hendak dicapai yakni : 
a.    Menilai Capaian Kompetensi
Untuk mengukur sejauh mana peserta didik memahami dan menguasai materi pembelajaran sesuai dengan Kurikulum Pendidikan Kesetaraan Paket C.
b.    Memberikan Pengakuan Hasil Belajar
Untuk memberikan pengakuan formal atas hasil belajar peserta didik melalui nilai asesmen yang nantinya digunakan sebagai dasar kelulusan.
c.    Mendorong Semangat Belajar Warga Binaan
Untuk meningkatkan motivasi dan semangat belajar para warga binaan dalam mengikuti program pendidikan sebagai bagian dari pembinaan dan reintegrasi sosial.
d.    Memfasilitasi Pemerataan Akses Pendidikan
Untuk memastikan bahwa warga binaan tetap memiliki hak yang sama dalam memperoleh layanan pendidikan berkualitas, meskipun sedang menjalani masa pidana.
e.    Sebagai Bahan Evaluasi Program
Hasil asesmen digunakan sebagai bahan evaluasi bagi lembaga penyelenggara pendidikan dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan pelayanan pendidikan di lingkungan pemasyarakatan. (Jam)

Editor : Patar


Posting Komentar