-->

Ads (728x90)

Suasana rembug pekon Pamenang mengenai ganti rugi lahan Toyip. (Ist)

PRINGSEWU, Realitamedia.com – Pembangunan Waduk Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu, Lampung, menyisakan persoalan serius bagi sebagian warga terdampak. Toyip, warga Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, hingga kini belum menerima ganti rugi atas lahannya yang terendam proyek strategis nasional tersebut. Ia seharusnya menerima sekitar Rp75 juta, namun dana itu tak kunjung cair, memunculkan dugaan kuat uangnya mengendap di tangan pihak lain.

Realitamedia.com menerima informasi ini dari berbagai sumber pada Kamis (26/6/2025). Toyip menyatakan kekecewaan dan frustrasinya karena uang yang menjadi haknya belum juga dibayarkan. Ia menjelaskan, total ganti rugi lahannya mencapai Rp154 juta. Namun, sesuai kesepakatan dengan panitia pengadaan tanah, ia berhak atas separuh dari jumlah tersebut.

"Saya sudah berkali-kali menanyakan ke Pak Wasito, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," keluh Toyip. Ia juga menunjukkan bukti kepemilikan lahan dan surat-surat terkait ganti rugi sebagai validasi klaimnya.

Toyip telah berupaya menyelesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah, dibantu oleh kerabatnya, Dayat, yang menerima kuasa untuk mengurus hal tersebut.

Sayangnya, upaya tersebut menemui jalan buntu. Pihak yang bertanggung jawab atas pencairan dana, Wasito, yang juga merupakan warga Pekon Pamenang, diduga kuat menahan dana tersebut.

Pasalnya, Wasito tidak hadir dalam rembuk Pekon yang digelar khusus untuk membahas sengketa ini dan tak memberikan kejelasan.

Ketidakhadiran Wasito memicu kecurigaan serius di kalangan warga. Lebih dari 15 warga Pekon Pamenang membenarkan klaim Toyip dan menegaskan bahwa lahan yang terendam waduk memang miliknya.

Mereka mendesak Wasito untuk segera mengembalikan uang Toyip dan meminta pemerintah setempat untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.

Dayat, kerabat Toyip, menyoroti lambatnya proses pencairan ganti rugi ini. Menurutnya, ketidakhadiran Wasito dalam rembuk Pekon dan tidak adanya transparansi mengindikasikan kurangnya itikad baik untuk menyelesaikan sengketa secara damai, bahkan memunculkan kecurigaan adanya penyelewengan dana.

"Kami berharap pemerintah dapat menindaklanjuti kasus ini dan memastikan hak-hak warga terdampak proyek Waduk Way Sekampung terpenuhi, serta mendesak Wasito agar segera mengembalikan uang milik Toyip," tegas Dayat.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana ganti rugi proyek pemerintah. 

Warga berharap masalah ini segera terselesaikan dan menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Realitamedia.com masih terus berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk Wasito, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. (One)


Posting Komentar