-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Sabtu, Juni 28, 2025 A+ A- Print Email

Barang Import Ilegal Bebas Masuk di Karimun, Bea Cukai dan Karantina Diminta Menindaknya
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri Satu, Jantro Butar-Butar (Ist/Realitamedia.com)

By James 

KARIMUN, Realitamedia.com
– Barang import semakin bebas masuk ke Karimun melalui pelabuhan-pelabuhan tikus, Bea Cukai dan Karantina Karimun diminta untuk turun menindaknya.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri Satu, Jantro Butar-Butar mengatakan barang-barang import yang bebas masuk melalui pelabuhan tikus itu seperti : bawang bombay, sosis, daging impor, rokok tanpa dilabeli pita cukai, minuman beralkohol dari berbagai merk, serta produk furniture.

“ Barang impor illegal tersebut masuk ke Karimun diduga karena minimnya pengawasan dari dinas terkait khususnya Bea Cukai dan Karantina,” kata Jantro Butar-Butar, Sabtu (28/6/2025).

Jantro menduga barang-barang import illegal itu bebas keluar masuk ke Karimun lantaran ada yang membekinginya.

Bebasnya masuk barang-barang import illegal itu sudah tentu telah merugikan negara, lantaran tidak membayar pajak.

Bahkan, kata Jantro, barang-barang illegal itu ada juga yang masuk melalui pelabuhan Roro Karimun, tetapi lebih banyak masuk melalui pelabuhan tidak resmi seperti dari Pelabuhan Kolong atau biasa yang disebut Pelabuhan Rakyat.

Jantro mengatakan selama ini petugas hanya mampu mencegah penyelundupan di tingkat warung kecil, sedangkan aktor utama atau pemiliknya tidak tersentuh hukum.

Hingga berita ini diupload belum diperoleh keterangan dari pihak Bea Cukai Karimun dan Karantina Karimun terkait masalah ini, wartawan kami sedang berupaya memperoleh keterangan terkait masalah ini. (Jam)

Editor : Patar

Posting Komentar