By Baringin
BINTAN, Realitamedia.com – Sejak tahun 2024 lalu banyak muncul buaya di perairan Bintan, dan telah memakan korban, tercatat ada 6 kejadian. Hingga Juni 2025 terdapat 3 kejadian dimana salah satunya telah memakan korban jiwa yang terjadi di Kecamatan Teluk Bintan.
Guna menyikapi banyaknya muncul buaya tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika memimpin rapat koordinasi (Rakor) penanganan satwa liar buaya bersama beberapa instansi lintas sectoral, pada Selasa (24/06) di Ruang Rapat III Bandar Seri Bentan.
“ Rakor ini digelar dari beberapa kejadian atas munculnya predator tersebut di beberapa wilayah yang bahkan hingga memakan korban,” kata Sekda Ronny.
Rakor ini, melibatkan BPBD Bintan sebagai leading sector kegiatan, kemudian Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Tanjungpinang-Bintan, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) satuan kerja Tanjungpinang, DLH serta Jajaran Camat dan Polsek.
Hasil Rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan akan segera membentuk Satuan Petugas (Satgas) yang akan menangani konflik manusia dengan satwa liar buaya.
Ronny mengatakan buaya tersebut sangat berbahaya jika hidup berdampingan dengan masyarakat. Namun keberadaannya sendiri termasuk satwa yang dilindungi.
"Untuk itu kita mesti bijak dalam mengambil langkah. Yang pertama mitigasi semua lokasi yang berpotensi. Kemudian buat plang peringatan, termasuk juga aktif mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Ronny.
Pada Rakor itu, Ronny juga meminta penjelasan kepada BKSDA dan BPSDPL terkait penanganan buaya apabila ditemukan, ditangkap ataupun dalam kondisi emergency.
"Kami juga mohon petunjuknya, misalnya ada buaya yang ditangkap, itu apa yang harus kami perbuat. Perlu dikirim ke Batam atau bisa ke kandang penakaran misalnya di tempat kami, atau seperti apa. Ini bagian dari satwa yang dilindungi, tapi bsia menjadi ancaman besar dan penanganannya tidak bisa sembarangan" kata Ronny bertanya.
Menyikapi akan hal tersebut, BPBD Bintan mengatakan pihaknya akan mengambil langkah dan kebijakan berdasarkan arahan serta petunjuk regulasi yang berlaku. Titik terpentingnya, Pemerintah Daerah tetap mengedepankan keselamatan dan ketentraman masyarakat sebagai prioritas utama. (Bar)
Editor : Patar
Posting Komentar