-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, Juni 12, 2025 A+ A- Print Email

BNN RI Musnahkan 2 Ton Sabu, Amsakar- Li Claudia Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
BNN RI musnahkan 2 sabu  di Dataran Alun-alun Engku Putri Batam Center, Kamis (12/6) (Ist/Realitamedia.com). 

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com
– Walikota Batam Amsakar Achmad mendampingi Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura memimpin pembacaan deklarasi anti-narkoba saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 ton.

Pemusnahan sabu 2 ton yang digelar Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) ini, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolkam RI), Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, bertempat di Dataran Alun-alun Engku Putri Batam Center, Kamis (12/6/2025). 

Pemusnahan barang haram ini, dikemas dalam acara bertajuk Pesta Rakyat Antinarkoba, yang diawali dengan Fun Walk dan Hiburan Rakyat, dan ratusan masyarakat sangat antusias menyaksikannya.

Dikesempatan itu, Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Pemerintah Kota Batam komitmen untuk memerangi narkoba.

Pemusnahan barang haram ini, merupakan bagian dari aksi nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batam siap memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dijadikan jalur masuk penyelundupan narkotika. 

Menurut Amsakar, Batam sebagai kota strategis harus terus dijaga agar tidak menjadi pintu masuk peredaran gelap narkoba.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menjaga wilayah perbatasan memerangi narkoba. Ini bentuk komitmen menjaga masa depan generasi bangsa,” kata Amsakar.

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra yang juga menghadiri pemusnahan 2 ton sabu ini, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, dan Polri, di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba Kemenkopolkam RI yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak dua ton asal Thailand, yang hendak masuk ke wilayah perairan Kepulauan Riau.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari operasi gabungan yang dilakukan pada 22 Mei lalu, dan dalam sejarah Indonesia pengungkapan kasus penyelundupan narkotika ini merupakan terbesar kedua.

Dengan digagalkannya penyelundupan 2 ton sabu ini, maka Tim Gabungan diperkirakan telah menyelamatkan delapan juta jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Asumsinya, satu gram sabu dapat disalahgunakan oleh empat orang.

Pemusnahan 2 ton sabu ini, disaksikan oleh Kepala Staf Presiden, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta Komisi III DPR RI, Polri, Kejaksaan Negeri, Bea dan Cukai, tokoh agama, akademisi, tokoh masyarakat, serta ratusan masyarakat Batam. (ian)


Editor : Patar



Posting Komentar