![]() |
DPRD Lingga saat menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga.Selasa (10/06) (Jhoni/Realitamedia.com) |
By Jhoni
LINGGA, Realitamedia.com – Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.I.P didampingi Wakil Ketua I Drs. H. Said Agusmarli dan Wakil Ketua II, Muddazir Zahid, S.Ag memimpin rapat paripurna dengan dua agenda, pada Selasa (10/06/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga.
Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh Bupati Lingga M Nizar, unsur Forkopimda Lingga, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, para kepala OPD, camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lingga, serta undangan lainnya.
Agenda rapat paripurna pertama yakni mencakup penyampaian laporan gabungan komisi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai strategis untuk pembangunan sosial masyarakat Lingga.
Ketiga Ranperda tersebut yakni :
- Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
- Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Bupati M Nizar berharap Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, menjadi payung hukum dalam mengatur keberadaan pedagang kecil agar lebih tertib dan memiliki ruang usaha yang layak tanpa mengganggu ketertiban umum.
Sedangkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, merupakan sebuah langkah nyata menuju komitmen Lingga menjadi daerah ramah anak, dengan menjamin hak-hak anak dalam berbagai aspek kehidupan.
Selanjutnya, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, kata dia, menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangkal bahaya narkoba yang mengancam generasi muda.
Setelah Bupati Nizar memaparkan ketiga Ranperda tersebut, Ketua DPRD Lingga secara lisan meminta persetujuan dari anggota DPRD Lingga.
“ Apakah saudara-saudara menyetujui ketiga Ranperda ini dapat dibahas ketahap selanjutnya,” kata Maya dijawab setuju oleh seluruh anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna tersebut.
Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan agenda berikutnya yakni penyampaian pendapat akhir dari Bupati Lingga terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2024.
Agenda rapat paripurna kedua ini, berfokus pada aspek pengelolaan keuangan daerah. Dalam pemaparannya Bupati M Nizar menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Kemudian, fraksi-fraksi DPRD Lingga melalui juru bicaranya menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda tersebut, yang langsung ditanggapi oleh Bupati Lingga dalam sesi jawaban atas pandangan umum fraksi.
Rapat berlangsung dinamis namun kondusif, mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Kehadiran lengkap unsur Forkopimda, OPD, camat, kepala desa dan lurah menunjukkan keseriusan semua elemen dalam mendukung proses legislasi daerah.
Ranperda-ranperda yang dibahas tidak hanya menyangkut aspek regulasi, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan dan perlindungan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan pelaku usaha kecil.
Bupati M Nizar mengatakan dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lingga semakin menunjukkan komitmennya untuk membangun daerah dengan tata kelola yang partisipatif, adil, dan pro-rakyat. (JH)
Editor : Patar
Posting Komentar