![]() |
Tiga CPNS Rutan Karimun usai mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS di Aula Ismail Saleh, Selasa (6/5) (James/Realitamedia.com). |
By James
KARIMUN, Realitamedia,com – Tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun telah melaksanakan prosesi pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau.
Upacara pengambilan sumpah/janji PNS tersebut dipimpin oleh Plt.Kepala Rutan Kelas IIb Tanjung Balai Karimun, Candra Putra Irawansyah, dan berlangsung secara khidmat di Aula Ismail Saleh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, yang beralamat di Jl. Daeng Kamboja KM.14, Tanjungpinang, Selasa (6/5/2025).
Pengambilan sumpah/janji ini merupakan bagian penting dari tahapan pengangkatan CPNS menjadi PNS, sebagai wujud komitmen moral dan integritas terhadap tugas-tugas pemerintahan, khususnya dalam bidang pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, para CPNS mengucapkan sumpah/janji di hadapan pejabat yang berwenang dan disaksikan oleh para pejabat struktural serta undangan dari lingkungan Kanwil Dirjenpas Kepri.
Ketiga CPNS tersebut merupakan bagian dari formasi tahun sebelumnya yang telah menjalani masa percobaan dan kini resmi menyandang status sebagai PNS.
Acara berjalan dengan lancar, penuh semangat nasionalisme, dan mengedepankan nilai-nilai kedisiplinan serta pengabdian kepada negara.
Plt.Kepala Rutan Kelas IIb Tanjung Balai Karimun, Candra Putra Irawansyah menyampaikan apresiasi dan harapan agar para PNS yang baru saja diambil sumpah/janjinya dapat menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika kerja dan loyalitas terhadap institusi.
"Dengan resmi dilantiknya ketiga orang ini sebagai PNS, diharapkan kinerja Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun semakin meningkat dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan," pungkasnya. (Jam)
Editor : Patar
Posting Komentar