![]() |
Foto : Ist/Realitamedia.com |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan memperluas cakupan Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) di Pulau Karimun Besar. Kebijakan ini secara resmi menjadikan seluruh wilayah Pulau Karimun Besar sebagai bagian dari kawasan FTZ.
Free Trade Zone atau Kawasan Perdagangan Bebas merupakan zona yang memberikan berbagai insentif bagi para pelaku usaha, terutama investor. Keuntungan utama meliputi pengurangan biaya produksi dan logistik, insentif fiskal, kemudahan impor-ekspor, serta peningkatan daya saing investasi asing.
Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah mengatakan perluasan kawasan FTZ tersebut diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Bupati Iskandarsyah menekankan pentingnya percepatan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah di Karimun yang lokasinya berada di luar kawasan FTZ. Meski demikian, bandara tetap menjadi kunci strategis bagi pengembangan wilayah FTZ, khususnya dalam mendukung konektivitas dan kelancaran logistik.
“Bandara merupakan kunci berkembangnya kawasan FTZ Karimun yang sudah diberi relaksasi fiskal dan perizinan akan optimal jika didukung prasarana transportasi yang memadai,” kata Bupati, Senin (12/5/2025)
Bupati mengatakan pihaknya berharap dengan adanya perluasan FTZ dan penguatan infrastruktur transportasi, Kabupaten Karimun dapat menjadi magnet investasi yang berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional. (Jam)
Editor : Patar
Posting Komentar