-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, Mei 30, 2025 A+ A- Print Email

Areal HGU Terbakar PT Adei Diduga Hilangkan Barang Bukti
Pokok sawit yang terbakar di Areal Blok 35 KNB Divisi 3, Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Sabtu (30/5) (Anton/Realitamedia.com).

By Anton 
PELALAWAN, Realitamedia.com
- Diduga lebih kurang 3 HA lahan gambut milik perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Adei Plantations di Kabupaten Pelalawan, Riau, terbakar, Rabu (28/5) dini hari. 

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi berada pada Areal Blok 35 KNB Divisi 3, Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan.

Informasi yang didapat dari warga masyarakat yang beraktifitas di sekitar lokasi lahan kebakaran, menyebutkan, pihak perusahaan PT Adei, segera mengerahkan alat berat berupa excavator untuk melakukan penimbunan lahan yang terbakar dengan tanah galian.

"Mereka tidak memakai air dalam pemadaman, tapi menimbun lahan pakai tanah yang digali di sekitar lokasi,"ujar salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya pada media ini.

Selain itu, ia juga menyampaikan PT Adei langsung melakukan penanganan dengan mencabut pohon-pohon sawit yang terbakar dan menimbunnya dengan tanah. Langkah ini diduga sebagai upaya menyamarkan kejadian Karhutla dan menghilangkan barang bukti.

Adi Nugroho, Humas PT Adei Plantations saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, membantah video yang beredar dan disampaikan media ini adalah Karhutla yang berada di kawasan HGU mereka.

 "Itu bukan Karhutla pak, pokok sawit yang terbakar tapi sudah dipadamkan oleh tim,"terangnya.

Saat ditanyakan terkait laporan Karhutla pada pihak yang berwenang, Adi tidak menjawab.

Untuk diketahui bahwa peristiwa kebakaran lahan bukan kali pertama terjadi di HGU PT Adei. Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, kejadian serupa pernah terjadi pada Juni 2013 di Blok 19, 20, dan 21, Desa Nilo Kecil,

Kemudian pada 7 September 2019 di Blok 34 Divisi 2, Kebun Nilo Barat, Desa Batang Nilo Kecil. Kejadian ini menghukum perusahaan dengan sanksi denda sebesar Rp15 miliar untuk pemulihan lahan seluas sekitar 40 Hektar yang terbakar.

Ketua LSM Kejari Kabupaten Pelalawan, Anthon Mandala, meminta pihak kepolisian segera mengusut Karhutla di PT Adei sebab hal seperti ini telah sering terjadi.

"Apalagi ada dugaan mereka sengaja tidak melaporkan dan melakukan penghilangan barang bukti yang terbakar dengan menimbun lokasi,"katanya di Pekanbaru, Kamis (29/5).

Anthon juga menyebutkan agar PT Adei jangan menutupi masalah Karhutla mengingat persoalan ini merupakan persoalan nasional dan bisa menjadi persoalan internasional.

"Jangan sampai kita buatkan laporan ke APH, karena bukti sama kita ada baik vidio maupun saksi dari warga. Jadi lebih baik terbukalah,"tutup Anthon Mandala yang juga Penasehat di Keluarga Besar Putra-Putri Polri Kabupaten Pelalawan. (tim).

Editor : Patar

Posting Komentar