![]() |
Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole (ISROCK) (Ist/Realitamedia.com) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com - Fraksi Gerindra Plus DPRD Karimun menilai janji politik yang disampaikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole (ISROCK) saat masa kampanye pada Pilkada 2024 lalu hanya sebatas pepesan kosong belaka.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Karimun dari Fraksi Gerindra Plus, Dharmendra saat rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Gedung DPRD Karimun.
Dharmendra menjelaskan setelah pihak mempelajari Ranwal RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Karimun tahun 2025-2029, tidak ditemukan janji politik pasangan dengan jargon Isrock tersebut.
Ia mempertanyakan program sosial yang akan dijalankan seperti ‘Kartu Satu’, insentif Lansia, Karimun Pintar, Pra-Kerja Karimun, Insentif RT/RW, sembako murah, insentif pelayan agama, subsidi BBM bagi nelayan dan angkutan umum, bantuan modal UMKM dan subsidi pupuk bagi petani.
“Kami tidak menemukan penjelasannya dalam dokumen Ranwal RPJMD, nomenklatur ‘Kartu Satu’ hanya kami temukan satu kali pada lembaran ke-211 yang memuat frasa implementasi kartu satu untuk bantuan kesejahteraan sosial,” kata Dharmendra
Fraksi Gerindra Plus memberi sejumlah catatan dalam muatan penyusunan (Ranwal) RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Karimun tahun 2025-2029. Dalam saran dan pandangannya fraksi Gerindra plus, mengingatkan prioritas alokasi anggaran mengacu pada tiga kelompok sesuai Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Pertama alokasi pengeluaran untuk program-program pelayanan dasar. Kedua, alokasi untuk program terkait pelaksanaan visi dan misi kepala daerah (Janji Bupati/Wakil Bupati) di luar program prioritas pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar, dan ketiga, program urusan pemerintahan sebagai penunjang tugas dan fungsi OPD.
“ Dari prioritas kebijakan alokasi anggaran tersebut diketahui kebijakan alokasi anggaran untuk memenuhi janji Bupati dan Wakil Bupati berada di gradasi prioritas kedua setelah urusan wajib pelayanan dasar sebagai prioritas pertama,” ucap Dharmendra.
Secara spesifik, fraksi Gerindra plus menilai Ranwal RPJMD yang disampaikan, khususnya pada halaman II-104, alokasi kebijakan anggaran untuk merealisasikan visi dan misi hanya berada diangka 24,9 persen, hanya berbeda 10 persen dari belanja penunjang OPD yang berada diangka 14,9 persen.
Gerindra Plus menekankan dari alokasi tersebut tanpa adanya penjabaran secara relevan dengan skema pemenuhan janji-janji program Bupati dan Wakil Bupati saat kampanye lalu.
“Lebih dari itu terdapat stagnasi terhadap persentase alokasi kebijakan tahun 2025-2029 yang seakan memperlihatkan dokumen RPJMD disusun hanya sebagai formalitas belaka,” tegasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Dharmendra, pihaknya juga menyinggung soal belum adanya strategi penyelesaian beban hutang daerah yang saat ini cukup besar yakni mencapai Rp 173.257.101.356.
“Hal ini mohon menjadi skala prioritas untuk ditenggarai secepatnya, karena jika menilik dengan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan Daerah 2025-2029 dalam tabel II-34 lembar 124 Ranwal RPJMD jumlah PAD yang ditargetkan cenderung stagnan dengan rata-rata pertumbuhan 0,01 persen,” tegasnya.
Ia menjelaskan, adanya beban hutang daerah bukan tanpa dasar. Ini dapat dianalisa dari nilai hutang kewajiban di tahun 2022 yang hanya diangka Rp 47.048.181.585, namun naik drastis di tahun 2023 menjadi Rp 121.278.725.630 dan kembali melonjak 63 persen di tahun 2024.
“Ini menjadi gambaran carut-marutnya kondisi keuangan daerah. Kalau gaya pengelolaan keuangan ini dipertahankan, tidak tertutup kemungkinan Karimun diambang kehancuran bahkan potensi pailit,” tegasnya. (Jam)
Editor : Patar
Posting Komentar