-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, Mei 16, 2025 A+ A- Print Email
Kabag Ops Polres Karimun bersama Kasatnarkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho saat konfersi pers di Mapolres Karimun, Kamis (15/5) (Ist/Realitamedia.com)

By James

KARIMUN, Realitamedia.com Satresnarkoba Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau meringkus 9 orang pengedar narkoba, tiga diantaranya merupakan residivis kambuhan.

Kasatnarkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho kepada wartawan di Mapolres Karimun, Kamis (15/05/2025) mengatakan dalam dua bulan terakhir ini, pihaknya meringkus 9 pengedar narkoba, dengan inisial BA, M, AA, A, KN, HI, AR, WI, dan SN. 

Dari tangan para pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa 23,15 gram sabu dan 134 butir pil ekstasi.

"Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi ini terjadi dalam periode Maret dan April 2025 " katanya.

Lebih lanjut Kasatnarkoba Polres Karimun mengatakan kesembilan pelaku diamankan diempat wilayah, 5 orang ditangkap di wilayah Kecamatan Karimun, 1 orang di wilayah Meral, 2 orang di Kecamatan Tebing dan 1 urang di Kecamatan Buru.

" Sembilan pelaku yang diamankan dari 7 kasus, lima pelaku  diamankan di Kecamatan Karimun, satu pelaku diamankan di Kecamatan Meral, dua pelaku diamankan di Kecamatan  Tebing, dan satu pelaku lagi diamankan di Kecamatan Buru,” kata AKP Arif Ridho.

AKP Arif, menjelaskan sebagian besar pelaku merupakan pengedar narkoba. Tiga diantaranya diketahui sebagai residivis dengan kasus yang sama.

" Dari sembilan pelaku, tiga diantaranya merupakan residivis kambuhan. Sisanya merupakan pemain baru sebagai," ucapnya.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Balai Karimun. Dari tangan pelaku  berinisial BA, polisi menyita 134 butir pil ekstasi. 

Berdasarkan hasil interogasi, sebagian ekstasi tersebut telah diedarkan di wilayah Karimun.

" Menurut pengakuan BA, barang tersebut ditemukan di laut dekat PT MGU saat sedang mencari kerang. Sebanyak 51 butir sudah sempat diedarkan,"ungkap Kasat narkoba.

Selain hasil pengungkapan sendiri, Satres Narkoba Polres Karimun juga menerima dua kasus pelimpahan dari Kodim 0317 Tanjungbalai Karimun yang sebelumnya turut mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Buru. (Jam)

Editor : Patar

Posting Komentar